Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 6 Pelaku Viral, Polisi Sita Senjata Api dan Beri Tindakan Tegas

Isna Dzikirianti • Kamis, 21 Mei 2026 | 13:10 WIB
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku begal viral di Ciputat, polisi sita senjata api dan ancam 15 tahun penjara. (AI)
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku begal viral di Ciputat, polisi sita senjata api dan ancam 15 tahun penjara. (AI)

JAKARTA– Tim Pemburu Begal bentukan Polda Metro Jaya kembali menunjukkan hasil. Dalam operasi selama tiga hari terakhir, aparat berhasil menangkap enam pelaku begal yang sempat viral di media sosial karena meresahkan masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

Keberhasilan Tim Pemburu Begal ini disampaikan langsung dalam konferensi pers pada Kamis malam. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang selama ini membuat warga takut beraktivitas pada malam hari.

Kasus begal dan perampasan barang milik warga memang belakangan ramai diperbincangkan. Sejumlah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pelaku yang tidak segan menggunakan kekerasan maupun ancaman saat mengambil barang milik korban di tempat umum.

Baca Juga: Pengeroyokan Maut di Petamburan! Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2 Usai Bela Kekasih dari Pelecehan

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pembentukan Tim Pemburu Begal dilakukan sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat.

Operasi dilakukan bersama jajaran kepolisian dan dukungan warga melalui pos keamanan lingkungan atau pos kamling.

“Selama tiga hari berturut-turut kami melakukan upaya bersama masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar perwakilan kepolisian dalam konferensi pers tersebut.

Enam Pelaku Begal Ditangkap

Polisi mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap. Pada hari pertama, aparat berhasil mengamankan satu tersangka.

Kemudian pada hari kedua dua pelaku kembali ditangkap. Sementara pada operasi terbaru, polisi berhasil menangkap enam tersangka sekaligus.

Baca Juga: Terungkap! 13 Tersangka Kekerasan Balita di Daycare Little Aresia Yogyakarta, Korban Diduga Capai 53 Anak

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah aksi begal di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Korbannya merupakan seorang anak kecil yang sedang merekam video bus menggunakan ponselnya.

Namun secara tiba-tiba pelaku merampas HP milik korban dan melarikan diri.

Video kejadian tersebut sempat viral di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan warganet. Banyak masyarakat mendesak aparat segera menangkap pelaku karena korban masih di bawah umur.

Polisi memastikan para pelaku yang ditangkap memiliki keterkaitan dengan sejumlah aksi kejahatan jalanan yang terjadi belakangan ini. Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

Polisi Sita Senjata Api

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan senjata api yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya. Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Keberadaan senjata api tersebut membuat kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sebab, penggunaan senjata dalam aksi begal dapat membahayakan keselamatan korban maupun masyarakat sekitar.

Baca Juga: Terbongkar! Produksi Minyakita Ilegal di Sidoarjo Digerebek Polda Jatim, 4 Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa dua dari enam tersangka sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Bahkan, keduanya mencoba melarikan diri dari petugas.

Karena situasi dianggap membahayakan, aparat akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku. Polisi menegaskan tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap memperhatikan prinsip hak asasi manusia.

“Kami tidak akan ragu-ragu menegakkan hukum dan melindungi masyarakat,” tegas pihak kepolisian.

Warga Diminta Aktif Jaga Lingkungan

Selain melakukan penindakan, polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Peran pos kamling disebut sangat membantu aparat dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah permukiman.

Kepolisian menilai kerja sama antara warga dan aparat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kasus begal dan pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresia Yogyakarta Makin Terkuak, 13 Tersangka Ditetapkan, Orang Tua Tuntut Hukuman Berat

Masyarakat juga diimbau tetap waspada saat beraktivitas pada malam hari, terutama di lokasi yang sepi. Penggunaan jalur ramai dan menghindari bepergian sendirian pada jam rawan dinilai dapat mengurangi risiko menjadi korban kejahatan jalanan.

Atas perbuatannya, enam tersangka kini dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun.

Polda Metro Jaya memastikan operasi pemberantasan begal akan terus dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

Polisi juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal jalanan yang meresahkan warga. (*)

Editor : Isna Dzikirianti
#Tim Pemburu Begal #Begal Ciputat #Kejahatan Jalanan #senjata api #polda metro jaya