Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Polisi Amankan Pemuda Mabuk Bawa Tramadol dan Keris Saat Razia Malam, Ratusan Butir Obat Keras Disita

Isna Dzikirianti • Senin, 8 Juni 2026 | 13:13 WIB
Rekaman CCTV memperlihatkan suasana gang permukiman saat pengendara motor melintas. Video ini menjadi petunjuk penting pengungkapan kasus. (YT. OFFICIAL INEWS)
Rekaman CCTV memperlihatkan suasana gang permukiman saat pengendara motor melintas. Video ini menjadi petunjuk penting pengungkapan kasus. (YT. OFFICIAL INEWS)

JAKARTA – Aparat kepolisian kembali mengungkap sejumlah pelanggaran serius dalam operasi razia malam yang digelar di wilayah perkotaan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan pengendara yang diduga mabuk akibat mengonsumsi minuman keras, tetapi juga menemukan ratusan butir obat keras jenis tramadol serta senjata tajam berupa keris.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena melibatkan beberapa pelanggaran sekaligus, mulai dari ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas hingga kepemilikan barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pengendara motor bersama rekannya dihentikan petugas setelah menunjukkan perilaku mencurigakan di jalan.

Baca Juga: Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Terbongkar, Tiga Petinggi BGN Ditahan, Diduga Terima Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan SPPG

Saat diperiksa, keduanya diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Petugas menemukan botol minuman beralkohol yang diduga baru saja dikonsumsi sebelum mereka berkendara.

Menurut keterangan petugas, pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) saat diminta. Selain itu, sejumlah pelanggaran lain juga ditemukan, termasuk ketidaklengkapan perlengkapan berkendara yang diwajibkan oleh peraturan lalu lintas.

Pengendara Diduga Mabuk dan Panik Saat Dihentikan

Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas menjelaskan bahwa salah satu pengendara sempat menunjukkan kepanikan ketika diminta berhenti.

Bahkan, kendaraan yang dikendarainya sempat bergerak tidak terkendali hingga mengenai anggota kepolisian yang tengah melakukan pengamanan.

Baca Juga: Begal Sadis Jalur Bromo Diringkus, Satu Pelaku Ditembak Polisi Usai Lukai Korban hingga 18 Jahitan

Beruntung, situasi dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan korban serius. Pengendara tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas menduga kondisi pengendara yang tidak sepenuhnya sadar dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya minuman beralkohol di lokasi pemeriksaan.

"Kondisinya sementara terlihat tidak sadar sepenuhnya karena ditemukan minuman keras yang sebelumnya dikonsumsi," ujar petugas dalam keterangannya.

Ratusan Butir Tramadol Ditemukan Saat Penggeledahan

Tidak hanya menemukan pelanggaran lalu lintas dan konsumsi minuman keras, petugas juga mengamankan seorang pria lain yang kedapatan membawa obat-obatan keras dalam jumlah besar.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, petugas menemukan puluhan lembar obat yang berisi ratusan butir tramadol dan obat keras lainnya. Barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Pengeroyokan Maut di Petamburan! Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2 Usai Bela Kekasih dari Pelecehan

Temuan ratusan butir tramadol ini menjadi perhatian serius karena obat tersebut termasuk kategori obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis.

Petugas kemudian membawa pemilik barang tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap tujuan kepemilikan maupun kemungkinan peredaran obat tersebut.

Polisi Juga Sita Keris dari Pengunjung Razia

Dalam operasi yang sama, aparat turut mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam berupa keris.

Saat diperiksa, pria tersebut berdalih bahwa senjata tajam itu dibawa untuk keperluan menjaga diri. Namun, petugas tetap menyita barang tersebut dan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Tragis! Sengketa Lahan di Perbatasan Kalimantan Timur Berujung Pembantaian Satu Keluarga, 5 Tewas Bersimbah Darah

Kepolisian menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum tetap berpotensi melanggar aturan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Razia Rutin untuk Menjaga Keamanan

Operasi yang digelar aparat kepolisian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

Razia dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas, peredaran obat-obatan terlarang, penyalahgunaan minuman keras, hingga potensi aksi kekerasan yang melibatkan senjata tajam.

Petugas mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak mengonsumsi minuman keras saat berkendara, serta menghindari membawa barang-barang berbahaya yang dapat berujung pada proses hukum.

Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut kini telah diamankan. Sementara para pelanggar masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah penegakan hukum berikutnya. (*)

Editor : Isna Dzikirianti
#Tramadol #Razia Polisi #Obat Keras #Senjata Tajam Keris #Pengendara Mabuk