Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Pencurian Sepeda Motor di Tamansari Terungkap, Teman Sendiri Jadi Otak Aksi Modus Pinjam Motor, Polisi Bekuk Dua Pelaku Saat Tertidur

Isna Dzikirianti • Senin, 8 Juni 2026 | 14:44 WIB
Aksi pencurian motor di Tamansari terekam CCTV. Pelaku yang merupakan teman korban dibekuk polisi setelah sempat kabur dari kejaran warga. (YT. GARUDA TV)
Aksi pencurian motor di Tamansari terekam CCTV. Pelaku yang merupakan teman korban dibekuk polisi setelah sempat kabur dari kejaran warga. (YT. GARUDA TV)

JAKARTA – Kasus pencurian sepeda motor di Tamansari, Jakarta Barat, mengungkap fakta mengejutkan. Korban ternyata dikhianati oleh temannya sendiri yang menjadi otak aksi kejahatan tersebut.

Dengan modus meminjam motor, pelaku berhasil melancarkan aksinya sebelum akhirnya dibekuk polisi.

Aksi pencurian sepeda motor di Tamansari itu terekam jelas kamera CCTV yang terpasang di kawasan permukiman warga. Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku.

Dalam video CCTV, terlihat seorang pria mengenakan helm ojek daring mendekati sepeda motor yang sedang terparkir di depan rumah warga.

Baca Juga: Polisi Amankan Pemuda Mabuk Bawa Tramadol dan Keris Saat Razia Malam, Ratusan Butir Obat Keras Disita

Tanpa menimbulkan kecurigaan, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut dalam waktu singkat.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu sempat berupaya melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil meloloskan diri sebelum warga berhasil menangkapnya.

Berkat rekaman CCTV yang beredar, Tim Buser Polsek Metro Tamansari segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HW saat sedang tertidur pulas di rumah kontrakannya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa aksi pencurian sepeda motor di Tamansari tersebut telah direncanakan bersama seorang pelaku lain berinisial S yang ternyata merupakan teman korban.

Modus Pinjam Motor untuk Memuluskan Pencurian

Kapolsek Metro Tamansari menjelaskan bahwa pelaku S lebih dulu meminjam sepeda motor milik korban. Saat kendaraan berada di tangannya, pelaku melakukan manipulasi pada bagian kunci kontak.

Modus yang digunakan terbilang licik. Pelaku membuat kondisi motor seolah-olah mengalami kerusakan atau mati sehingga tidak dapat digunakan secara normal. Namun kenyataannya, kendaraan tersebut masih bisa dioperasikan oleh pelaku.

Baca Juga: Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 6 Pelaku Viral, Polisi Sita Senjata Api dan Beri Tindakan Tegas

Setelah melakukan aksinya, S kemudian mengembalikan motor kepada korban. Korban yang tidak mengetahui adanya rekayasa pada kendaraan tetap menggunakan motornya seperti biasa.

Tidak lama kemudian, pelaku HW yang telah bekerja sama dengan S datang dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Karena kunci kendaraan telah lebih dulu dimanipulasi, proses pencurian berlangsung cepat tanpa perlu merusak kendaraan di lokasi.

Polisi menyebut hubungan pertemanan antara pelaku dan korban menjadi alasan mengapa aksi tersebut sempat berjalan mulus. Korban sama sekali tidak menaruh curiga ketika motornya dipinjam oleh pelaku.

Polisi Tangkap Dua Pelaku, Penadah Masih Diburu

Setelah berhasil menangkap HW, polisi melakukan pengembangan kasus. Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni S.

Kedua pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penjualan kendaraan hasil curian tersebut.

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Dikeroyok Massa di Koja, Ternyata Residivis Baru Bebas!

Saat ini, petugas masih memburu penadah yang diduga membeli sepeda motor milik korban dari kedua pelaku. Keberadaan penadah dinilai penting untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.

Alasan Ekonomi Jadi Motif Kejahatan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa motif utama para pelaku melakukan pencurian adalah faktor ekonomi.

Kebutuhan finansial yang mendesak disebut menjadi alasan keduanya nekat melakukan tindak pidana, bahkan terhadap orang yang masih memiliki hubungan pertemanan dengan mereka.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan, termasuk kepada orang yang sudah dikenal dekat. Kepercayaan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindak kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan sambil memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam penjualan kendaraan hasil curian tersebut. (*)

Editor : Isna Dzikirianti
#Jakarta Barat #Pencurian Sepeda Motor di Tamansari #Polsek Metro Tamansari #Modus Pinjam Motor #CCTV Pencurian Motor