OTT KPK di Sumatera Utara kembali menyita perhatian publik.
Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin dikabarkan ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7).
Kabar OTT KPK tersebut sempat menjadi perbincangan setelah Syah Afandin dilaporkan tidak menghadiri agenda jamuan makan durian bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Beberapa jam kemudian, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Bupati Langkat bersama dua orang lainnya telah diamankan.
Informasi awal menyebutkan operasi tersebut berlangsung di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Tiga orang sempat dibawa untuk menjalani pemeriksaan, sementara perkembangan kasus terus menjadi perhatian masyarakat karena diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kantor Bupati Langkat Terlihat Sepi
Pantauan di Kantor Bupati Langkat pada Jumat (3/7) menunjukkan suasana yang relatif lengang.
Aktivitas pemerintahan tampak minim dan hanya terlihat sejumlah staf serta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kondisi tersebut juga dipengaruhi kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan pada hari itu.
Meski demikian, tidak tampak aktivitas pejabat utama di lingkungan kantor bupati selama proses peliputan berlangsung.
Perhatian publik justru tertuju pada ruang kerja Bupati Langkat yang telah dipasangi garis segel oleh penyidik KPK.
Tiga Pintu Ruang Kerja Disegel KPK
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat tiga pintu menuju ruang utama Bupati Langkat yang telah disegel.
Segel tersebut menunjukkan bahwa area tersebut masih berada dalam pengawasan penyidik KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pada lembar segel juga tercantum tanggal penyegelan yang dilakukan pada 2 Juli 2026 beserta tanda tangan penyidik.
Penyegelan ruangan lazim dilakukan penyidik untuk menjaga barang bukti maupun dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Diduga Berawal dari Penangkapan Pihak Lain
Informasi sementara yang berkembang menyebutkan perkara ini tidak langsung bermula dari penangkapan Bupati Langkat.
Sebelumnya, KPK disebut lebih dahulu mengamankan seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara bernama Syarial Harahap.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, kasus kemudian mengarah kepada Syah Afandin.
Selain kedua nama tersebut, seorang pihak swasta yang dikenal bernama Yakub juga dikabarkan ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Meski demikian, KPK hingga kini belum merinci secara lengkap konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
Diduga Berkaitan dengan Proyek di Langkat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perkara yang sedang didalami penyidik berkaitan dengan proyek di Kabupaten Langkat.
Namun, belum dijelaskan proyek mana yang menjadi objek penyelidikan maupun nilai anggaran yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
KPK juga masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan guna mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan status hukum para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik kini menunggu konferensi pers resmi dari lembaga antirasuah tersebut untuk memperoleh penjelasan lengkap mengenai kronologi operasi tangkap tangan, barang bukti yang diamankan, serta dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Kasus ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah.
Hasil pemeriksaan dalam waktu 1 x 24 jam akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan sesuai hasil pemeriksaan.
Sementara itu, aktivitas di Kantor Bupati Langkat masih berlangsung terbatas. Ruang kerja bupati tetap berada dalam pengawasan penyidik KPK hingga proses hukum selesai dilakukan.
Editor : Jonathan Alinskie Winata