Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Modal Usaha, Lepas Jeratan Narkoba 16 Eks Napza Dapat Bantuan

Zaki Jazai • Selasa, 7 Juli 2026 | 11:27 WIB
16 eks napza Trenggalek terima bantuan usaha demi kemandirian pascarehabilitasi dan masa depan lebih baik.(AI)
16 eks napza Trenggalek terima bantuan usaha demi kemandirian pascarehabilitasi dan masa depan lebih baik.(AI)

KOTA, Radar Trenggalek – Para pecandu narkoba tampaknya harus benar-benar bisa terlepas dari barang haram tersebut dan hidup layak.

Pasalnya, sebanyak 16 mantan pecandu narkoba (eks napza) di Bumi Menak Sopal baru saja menerima bantuan kewirausahaan dengan total anggaran Rp 64 juta. Bantuan ini diberikan sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi pascarehabilitasi.

Baca Juga: OTT KPK di Sumatera Utara, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Ruang Kerja Disegel, Diduga Terkait Proyek

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek, Habib Solehudin mengatakan, bantuan tersebut menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2, termasuk eks napza yang telah menjalani rehabilitasi.

“Eks napza ini, setelah dari rehabilitasi, kami dorong untuk bisa mandiri melalui usaha. Jadi, kami usulkan mendapatkan bantuan kewirausahaan sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Untuk para eks napza tersebut, setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 4 juta yang digunakan sebagai modal usaha.

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tim Kuasa Hukum Bersyukur dan Sebut Keadilan Masih Menyala di Indonesia

Program ini diharapkan mampu membantu mereka kembali berdaya di tengah masyarakat. Usaha ada beraneka ragam mulai dari toko kelontong, warung kopi, angkringan, dan sebagainya.

Habib menjelaskan, penanganan terhadap eks napza tidak hanya berhenti pada proses rehabilitasi, tetapi juga dilanjutkan dengan rehabilitasi sosial melalui pemberdayaan ekonomi.

“Setelah rehabilitasi, mereka perlu dukungan agar bisa hidup mandiri di lingkungannya. Salah satunya melalui bantuan usaha ini,” jelasnya.

Selain untuk eks napza, bantuan dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung juga menyasar berbagai kelompok rentan lainnya, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.

Total penerima bantuan mencapai 164 orang dengan nilai keseluruhan bantuan Rp 404,5 juta.

Rinciannya, lansia menerima bantuan kewirausahaan sebanyak 26 orang dengan total Rp 104 juta, penyandang disabilitas 30 orang berupa alat bantu senilai Rp 52,5 juta, serta 92 anak mendapatkan bantuan pemenuhan hidup layak sebesar Rp 184 juta.

Baca Juga: Kasus Korupsi MBG Makin Panas, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru AIS, Diduga Atur Titik Dapur dan Suap Pejabat Program Makan Bergizi Gratis

Habib menegaskan, program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan sekaligus mengurangi risiko sosial, termasuk potensi kembali terjerumusnya eks napza.

“Harapannya, mereka bisa benar-benar mandiri dan tidak kembali ke lingkungan yang lama,” tandas mantan Kasatpol PPK Trenggalek ini. (jaz/c1/din)

Editor : Desita Putri Kirani
#Sentra Terpadu Kartini Temanggung #Menak sopal #narkoba #Habib Solehudin #Dinsos PPPA