Nadiem Makarim Ungkap Fakta Baru di Pledoi: Pemilihan Chrome OS Justru Hemat Negara Rp3,9 Triliun!

Dinar Ananda Putri • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:35 WIB
Dalam pledoinya, Nadiem Makarim mengeklaim pilihan Chrome OS menghemat negara Rp3,9 triliun dan menyebut kronologi kasus Nadiem Makarim akibat keliru investigasi.
Dalam pledoinya, Nadiem Makarim mengeklaim pilihan Chrome OS menghemat negara Rp3,9 triliun dan menyebut kronologi kasus Nadiem Makarim akibat keliru investigasi.

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah keras seluruh tuduhan korupsi dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam pembelaannya, Nadiem menegaskan bahwa kronologi kasus Nadiem Makarim yang dituduhkan jaksa murni merupakan kekeliruan investigasi. Ia mengklaim keputusan menggunakan sistem operasi Chrome OS pada pengadaan laptop justru berhasil menghemat keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Di hadapan majelis hakim, Nadiem menerangkan bahwa kebijakan kementerian untuk menetapkan sistem operasi Chrome OS tidak membutuhkan biaya lisensi tambahan. Langkah tersebut, menurut kalkulasinya, telah secara langsung menghemat pengeluaran negara sekurang-kurangnya Rp3,9 triliun. Angka ini jauh melampaui estimasi kerugian negara yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Kim Hae-jin Dulu Heran dengan Megawati Hangestri, Kini Malah Jadi Sosok yang Selalu Nempel

"Kebijakan kementerian untuk memilih Chrome OS yang gratis secara mutlak telah menghemat pengeluaran negara Indonesia setidak-tidaknya Rp3,9 triliun. Angka yang jauh di atas dugaan kerugian negara. Kasus ini murni kekeliruan investigasi," tegas Nadiem saat membacakan nota pembelaannya.

Nadiem juga menyatakan rasa bingungnya atas tuntutan jaksa yang membebankan uang pengganti hingga total lebih dari Rp5 triliun. Nilai tersebut dianggap tidak masuk akal mengingat total harta kekayaannya di akhir masa jabatan menteri bahkan tidak mencapai Rp500 miliar. Ia menganggap tingginya angka tuntutan tersebut dipicu ketakutan pihak penuntut umum jika dirinya dibebaskan oleh hakim.

Dalam ruang sidang, Nadiem turut mengutarakan rasa terima kasih mendalam kepada keluarga, tim medis, serta para pendukung seperti pengemudi ojek online, dosen, dan mahasiswa yang konsisten hadir memberikan dukungan moral. Ia merasa bersyukur bisa menyampaikan pembelaan dalam kondisi pemulihan pascaoperasi kelima yang dijalaninya selama masa penahanan.

Melalui pledoi tersebut, Nadiem memohon kepada majelis hakim agar membebaskannya dari segala dakwaan dan tuntutan hukum. Ia meyakini bahwa seluruh proses pemilihan teknologi digitalisasi pendidikan dilakukan tanpa niat jahat (mens rea) dan murni bertujuan mempercepat pemerataan akses pendidikan nasional.

Baca Juga: El Nino Menguat, Waspada Kekeringan Stok Beras Dipastikan Aman

 

 

Editor : Dinar Ananda Putri
Sumber : youtube
Nadiem Makarim Kronologi Kasus Nadiem Makarim Pledoi Nadiem Makarim Chrome OS Penghematan Anggaran Negara