Hotman Paris Mundur dari Kasus Febri Ardiansyah, Kondisi Kesehatan Jadi Alasan Utama

Fadhilah Salsa Bella • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 10:55 WIB
Hotman Paris mundur dari kasus Febri Ardiansyah karena kondisi kesehatan pascaoperasi saraf kejepit. Ia akan kembali menjalani perawatan di Singapura (Pinterest).
Hotman Paris mundur dari kasus Febri Ardiansyah karena kondisi kesehatan pascaoperasi saraf kejepit. Ia akan kembali menjalani perawatan di Singapura (Pinterest).

TRENGGALEKNJENGGELEK,JAWAPOS,COM - Hotman Paris mundur dari tim kuasa hukum Febri Ardiansyah dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Asabri. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang belum pulih pascaoperasi saraf kejepit dan atas anjuran dokter agar menghentikan aktivitas kerja untuk sementara waktu.

Hotman Paris mengatakan dirinya telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febri Ardiansyah sejak dua hari sebelum pengumuman kepada publik. Meski sempat diminta menunda pengunduran diri beberapa hari, ia memilih berhenti karena khawatir kondisinya semakin memburuk apabila tetap menangani perkara tersebut.

Pengacara senior itu juga mengungkapkan akan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura setelah sebelumnya menjalani operasi saraf kejepit pada 9 Juli 2026.

Baca Juga: 10 Mobil Listrik Terlaris April 2026 di Indonesia, JAECOO J5 Salip BYD M6 dan Denza D9

H3: Kondisi Kesehatan Memaksa Hotman Paris Mengundurkan Diri

Dalam keterangannya kepada awak media, Hotman Paris menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil karena perkembangan perkara yang sedang ditanganinya. Ia menegaskan alasan utamanya adalah kondisi fisik yang belum memungkinkan untuk bekerja dengan intensitas tinggi.

Menurut Hotman, dokter yang menanganinya di Singapura telah berulang kali mengingatkan agar dirinya beristirahat total. Namun, ia mengaku tetap bekerja setelah operasi sehingga rasa sakit kembali muncul.

"Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febri dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung," ujarnya.

Ia mengaku bila terus memaksakan diri berpikir dan bekerja dalam kondisi tersebut, penyakitnya dikhawatirkan akan semakin parah.

H3: Dokter Singapura Melarang Hotman Terus Bekerja

Hotman mengungkapkan dokter yang merawatnya di Singapura bahkan sempat memarahinya karena tetap aktif menangani berbagai perkara hukum setelah menjalani operasi.

Ia mengatakan dokter sebenarnya meminta dirinya beristirahat selama dua minggu. Namun, permintaan itu tidak dijalankan sepenuhnya karena masih harus menangani sejumlah pekerjaan.

Akibatnya, rasa nyeri kembali muncul pada bagian pinggang bawah yang sebelumnya menjadi lokasi operasi.

Hotman pun memutuskan kembali terbang ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan memastikan proses pemulihannya berjalan baik.

Baca Juga: Mobil Listrik Terbaik 2026: BYD hingga Hyundai Ioniq 5, Mana yang Paling Masuk Akal untuk Orang Indonesia?

H3: Operasi Saraf Kejepit Dilakukan pada 9 Juli 2026

Dalam penjelasannya, Hotman menceritakan perjalanan pengobatan yang telah dijalani selama beberapa bulan terakhir.

Ia mengaku mulai mengalami rasa sakit sejak Mei hingga Juni 2026. Berbagai metode pengobatan telah dicoba, mulai dari akupuntur, fisioterapi, hingga pemeriksaan di rumah sakit di Jakarta.

Setelah itu, ia sempat datang ke Singapura pada awal Juli. Namun, karena khawatir harus menjalani pembiusan total, ia memilih kembali ke Indonesia.

Rasa sakit yang tak kunjung hilang akhirnya membuatnya kembali ke Singapura dan menjalani operasi pada 9 Juli 2026.

Menurut Hotman, operasi berlangsung kurang dari satu jam.

Ia menjalani rawat inap selama dua malam, meski dokter sebenarnya menyarankan empat malam observasi.

"Saya dua malam kabur ke hotel, padahal dokter marah karena seharusnya masih dirawat," katanya.

H3: Masih Menggunakan Tongkat dan Kursi Roda

Meski operasi dinilai berhasil mengurangi rasa sakit pada kaki akibat gangguan saraf, proses pemulihan Hotman belum sepenuhnya selesai.

Ia mengaku masih merasakan nyeri pada bagian pinggang bawah, terutama di area bekas operasi.

Untuk beraktivitas, Hotman masih menggunakan tongkat. Dalam kondisi tertentu, ia juga masih memerlukan bantuan kursi roda.

Sebelum kembali ke Singapura, ia bahkan sempat mendatangi rumah sakit di Jakarta untuk memperoleh obat pereda nyeri karena keluhan tersebut muncul kembali.

H3: Pernah Mengalami Abses Hati

Selain gangguan saraf kejepit, Hotman juga mengungkap pernah mengalami abses hati.

Ia menjelaskan infeksi pada organ hati tersebut diduga berkaitan dengan pola kerja yang sangat padat selama bertahun-tahun.

Menurutnya, infeksi sempat menyebar ke aliran darah hingga menyebabkan tekanan darah turun drastis.

Hotman mengatakan dirinya masih harus menjalani terapi lanjutan menggunakan antibiotik.

Ia bahkan memperlihatkan bekas jalur infus yang digunakan untuk pengobatan dan mengungkapkan istrinya masih rutin memberikan suntikan antibiotik setiap hari.

Pengacara berusia 66 tahun itu berharap proses pemulihan dapat berjalan maksimal sehingga dapat kembali beraktivitas secara normal.

Baca Juga: Prabowo Singgung Media, LSM, hingga Isu Indonesia Collapse dalam Pidato: "Kita Bukan Anak Kecil"

H3: Polemik Usai Mendampingi Febri Ardiansyah

Sebelum memutuskan mundur, Hotman sempat menjadi sorotan setelah memberikan keterangan kepada awak media usai mendampingi pemeriksaan Febri Ardiansyah.

Dalam momen doorstop tersebut, terjadi perdebatan antara dirinya dengan seseorang yang berada di lokasi.

Salah satu ucapannya kemudian menjadi viral dan memicu laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pernyataan tersebut dinilai menyinggung profesi wartawan.

H3: Hotman Menyampaikan Permintaan Maaf

Menanggapi polemik yang berkembang, Hotman menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada PWI maupun insan pers.

Ia menegaskan tidak memiliki niat menghina profesi wartawan.

Menurutnya, kalimat yang beredar di media hanya menampilkan potongan akhir tanpa memperlihatkan konteks percakapan secara utuh.

Hotman menjelaskan ucapan tersebut ditujukan kepada seorang individu yang terus berdebat dengannya, bukan kepada organisasi ataupun profesi wartawan secara keseluruhan.

Ia juga menyebut peristiwa tersebut terjadi dalam sesi doorstop, bukan konferensi pers resmi.

H3: Siap Memenuhi Panggilan Jika Diperlukan

Mengenai laporan yang telah dibuat terkait polemik tersebut, Hotman menyatakan tidak mempermasalahkannya.

Ia memastikan akan memenuhi panggilan apabila diminta memberikan keterangan oleh pihak berwenang.

Menurutnya, secara hukum pernyataan yang disampaikan ditujukan kepada individu sehingga tidak dimaksudkan sebagai penghinaan terhadap lembaga ataupun profesi tertentu.

Hotman kembali menegaskan bahwa keputusan mundur dari perkara Febri Ardiansyah murni didasarkan pada kondisi kesehatannya.

Ia berharap proses pemulihan dapat berlangsung dengan baik setelah kembali menjalani pemeriksaan dan terapi di Singapura sesuai anjuran dokter.

Baca Juga: Prabowo Rombak Pejabat Kejaksaan Agung, Asep Nana Muliana Jadi Wakil Jaksa Agung

Editor : Fadhilah Salsa Bella
Sumber : pinterest
Hotman Paris Hotman Paris mundur dari kasus Febri Ardiansyah Febri Ardiansyah kasus Asabri kondisi kesehatan Hotman Paris