TRENGGALEKNJENGGELEK - Trenggalek dan Tulungagung dikenal sebagai dua kabupaten bertetangga di Jawa Timur dengan sejarah panjang.
Namun, tidak banyak yang tahu bahwa Trenggalek pernah digabungkan ke dalam wilayah Tulungagung pada masa Hindia Belanda.
Fakta ini menjadikan sejarah Trenggalek penuh dengan pasang surut, termasuk penghapusan, penggabungan, hingga pemulihan status sebagai kabupaten sendiri.
Baca Juga: Menguak Asal-Usul Nama Trenggalek, Benarkah dari Kata Terang ing Galih?
Sejak awal, Trenggalek sebenarnya telah berdiri lebih dahulu dibandingkan Tulungagung.
Hal ini dibuktikan melalui sejumlah temuan prasasti yang sudah menyebut nama Trenggalek.
Namun, dalam perjalanannya pada masa Hindia Belanda, wilayah Trenggalek sempat dilebur ke dalam administrasi Tulungagung.
Baca Juga: Menengok Prasasti Kamulan, Situs Warisan Leluhur yang Menandai Berdirinya Trenggalek
Catatan sejarah menyebut, bahwa pada tahun 1743, KRT Sumotaruno diangkat sebagai bupati pertama Trenggalek dengan wilayah kekuasaan yang kurang lebih sama seperti sekarang.
Sumotaruno adalah putra Adipati Ponorogo yang berjasa mendampingi Sinuwun Paku Buwono II ketika terjadi pemberontakan Sunan Kuning.
Namun pada 1755, perjanjian Giyanti membawa perubahan besar dalam peta politik Jawa.
Baca Juga: Menak Sopal: Tokoh Legendaris yang Membuka Babak Sejarah Trenggalek
Nama Trenggalek dihapus, dan wilayahnya dibagi ke Ngrowo, Pacitan, serta Ponorogo.
Dalam pembagian mancanegara antara Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, Trenggalek bahkan tidak disebutkan karena dianggap sebagai bagian dari Ponorogo.
Situasi berubah pada awal abad ke-19 ketika Belanda mengambil alih kendali wilayah Jawa.
Pada 1842, arsip resmi Hindia Belanda kembali mencatat keberadaan Kabupaten Trenggalek, meskipun tidak lama kemudian wilayahnya beberapa kali diutak-atik.
Belanda memutuskan menyatukan kembali Trenggalek pada 1845, dan pada 1883 diangkatlah Mangun Negoro I sebagai bupati berdasarkan surat keputusan Gubernur Jenderal.
Dua tahun setelahnya, pada 1885, batas-batas administratif Trenggalek ditentukan secara lebih tegas melalui Statsblad van Nederlandsch-Indië.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Kerajaan Hasin, Misteri Sejarah Tersembunyi di Sekitar Sungai Ngasinan Trenggalek
Wilayahnya saat itu terbagi ke dalam enam distrik dengan pengawasan langsung dari Asisten Residen Trenggalek.
Namun, kisah penggabungan belum berakhir.
Pada masa Bupati Tulungagung RT Partowidjojo (1896–1901), Belanda memutuskan untuk menghapus Kabupaten Trenggalek kembali.
Alasannya bersifat praktis, Tulungagung kerap dilanda banjir sehingga membutuhkan tambahan wilayah untuk menampung pemukiman baru.
Baca Juga: Toponimi Ngasinan, Dari Kawedanan Kolonial hingga Petunjuk Lokasi Kerajaan Hasin Masa Airlangga
Belanda lalu memerintahkan beberapa daerah sekitar untuk menyumbangkan wilayahnya, termasuk Trenggalek yang diserahkan ke Tulungagung, sementara sebagian daerah pantai masuk ke Pacitan.
Kebijakan ini membuat Trenggalek sempat resmi menjadi bagian dari Tulungagung.
Situasi bertahan hingga Bupati Trenggalek KRT Poesponegoro wafat pada 1934.
Setelah itu, nama Kabupaten Trenggalek kembali dihapus dan wilayahnya dibagi ke Tulungagung dan Pacitan.
Baru pada periode berikutnya, status Trenggalek dipulihkan lagi hingga akhirnya bertahan sebagai kabupaten tersendiri seperti yang kita kenal saat ini.
Sejarah panjang ini menunjukkan bahwa eksistensi Trenggalek tidak pernah benar-benar hilang meski sempat beberapa kali digabungkan dengan Tulungagung maupun wilayah lain.
Pasang surut politik, kolonialisme, hingga pertimbangan geografis membuat peta administratifnya berubah-ubah.
Kini, Trenggalek berdiri kokoh sebagai kabupaten mandiri, namun jejak penggabungan dengan Tulungagung menjadi bagian penting dari identitas sejarahnya.
Fakta ini juga menjadi pengingat bahwa dinamika wilayah di Jawa tidak bisa dilepaskan dari intervensi politik kerajaan maupun kolonial Belanda.
Editor : Akhmad Nur Khoiri