JAKARTA - Sejarah Kabupaten Trenggalek menyimpan perjalanan panjang yang dimulai sejak masa prasejarah hingga berkembang menjadi daerah otonomi di pesisir selatan Jawa Timur.
Wilayah yang dikenal dengan julukan Kota Gaplek ini memiliki latar historis kuat, tercatat dalam berbagai peninggalan arkeologis dan prasasti kuno yang menjadi penanda penting pembentukan daerah.
Secara geografis, Trenggalek terletak di bagian selatan Provinsi Jawa Timur.
Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Ponorogo di sebelah utara, Kabupaten Tulungagung di sebelah timur, Samudra Hindia di sebelah selatan, serta Kabupaten Pacitan dan Ponorogo di sebelah barat.
Luas wilayah Trenggalek mencapai sekitar 1.261,4 kilometer persegi yang terbagi ke dalam 14 kecamatan dan 157 desa.
Jejak Prasejarah dan Jalur Lalu Lintas Kuno
Dalam catatan Sejarah Kabupaten Trenggalek, wilayah ini telah dihuni sejak zaman prasejarah.
Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya berbagai artefak berupa alat rumah tangga, alat berburu, serta batu-batu peninggalan manusia purba.
Sejak masa awal, Trenggalek telah menjadi jalur lalu lintas penting yang menghubungkan wilayah barat seperti Ponorogo dan Pacitan dengan wilayah timur menuju Tulungagung.
Posisi strategis ini menjadikan Trenggalek sebagai daerah persinggahan dan perlintasan budaya.
Masuknya pengaruh Hindu, Buddha, hingga Islam berlangsung secara bertahap seiring dengan mobilitas masyarakat dan berkembangnya kerajaan-kerajaan besar di Pulau Jawa.
Peran Kerajaan Kahuripan dan Prasasti Kamulan
Sejarah Kabupaten Trenggalek semakin jelas tercatat ketika Empu Sindok dari Kerajaan Mataram Kuno melakukan pelarian ke wilayah timur.
Dalam perjalanannya, Empu Sindok mendirikan Kerajaan Kahuripan dan mendapatkan perlindungan dari wilayah Kademangan Kampak.
Atas jasa tersebut, Kademangan Kampak kemudian ditetapkan sebagai daerah sima perdikan atau wilayah swatantra yang memiliki otonomi setara dengan kadipaten. Penetapan ini tertulis secara resmi dalam Prasasti Kamulan yang bertahun 851 Saka atau 929 Masehi.
Prasasti Kamulan menjadi sumber sejarah penting karena secara rinci mencatat pembentukan wilayah yang kini dikenal sebagai Kabupaten Trenggalek.
Dalam prasasti tersebut, disebutkan bahwa peresmian Trenggalek dilakukan pada tahun 1116 Saka atau 1194 Masehi oleh Raja Kediri, Sri Maharaja Sri Sarweswara Triwikramawantara Anindita Senggalancana Wijaya Utunggadewa, yang lebih dikenal sebagai Raja Kertajaya.
Pengaruh Kediri dan Majapahit
Setelah masa Prasasti Kamulan, Trenggalek berada di bawah kekuasaan Kerajaan Kediri.
Hal ini dibuktikan dengan pengaruh budaya Kediri yang masih terlihat pada beberapa peninggalan sejarah.
Selanjutnya, wilayah ini juga menjadi bagian dari kekuasaan Kerajaan Majapahit.
Bukti pengaruh Majapahit di Trenggalek dapat ditemukan melalui peninggalan berupa lingga dan yoni yang tersebar di sejumlah wilayah.
Meski berada di bawah kekuasaan kerajaan besar, Trenggalek tetap mempertahankan statusnya sebagai daerah otonomi yang menjalankan pemerintahan secara berkelanjutan.
Asal Usul Nama Trenggalek
Dalam Sejarah Kabupaten Trenggalek, asal-usul nama daerah ini memiliki beberapa versi.
Versi pertama menyebutkan kata “treng” yang berarti jauh atau dalam, dan “gal” yang berarti tempat atau menolak. Gabungan kata tersebut dimaknai sebagai tempat yang jauh di pedalaman sekaligus wilayah penolak mara bahaya.
Seiring waktu, kata “trenggal” berkembang menjadi Trenggalek atau Trenggalih.
Sementara itu, manuskrip yang dikoleksi Keraton Surakarta memberikan tafsir berbeda.
Trenggalek disebut sebagai daerah penghasil gaplek, makanan tradisional berbahan dasar singkong yang hingga kini masih menjadi identitas daerah.
Sejarah Kabupaten Trenggalek bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan fondasi identitas budaya dan sosial masyarakat yang terus hidup hingga sekarang.
Sejarah Kabupaten Trenggalek, Prasasti Kamulan, Kota Gaplek, Kerajaan Kediri, Jawa Timur
Editor : Eka Putri Wahyuni