JAKARTA - Masjid Nabawi menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah Islam pada tahun pertama hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Setelah membangun Masjid Quba, Rasulullah langsung mendirikan Masjid Nabawi yang bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, persaudaraan, hingga pemerintahan umat Islam.
Masjid Nabawi dibangun Rasulullah SAW beberapa hari setelah beliau tiba di Madinah pada tahun 622 Masehi atau tahun pertama hijriah. Dalam kajian sejarah Islam disebutkan, pembangunan masjid tersebut menjadi langkah awal Nabi dalam membangun peradaban Islam dan memperkuat ukhuwah antara kaum Muhajirin dan Anshar.
Selain pembangunan Masjid Nabawi, pada masa itu juga mulai disyariatkan azan sebagai penanda waktu salat. Tradisi azan inilah yang kemudian menjadi bagian penting dalam kehidupan umat Islam hingga sekarang.
Masjid Nabawi Jadi Pusat Peradaban Islam di Madinah
Pembangunan Masjid Nabawi dilakukan langsung oleh Rasulullah bersama para sahabat. Nabi tidak hanya memberi perintah, tetapi ikut mengangkat batu dan pelepah kurma sebagai bahan bangunan masjid.
“Beliau menjadi suri teladan, bukan hanya memerintah,” demikian penjelasan dalam kajian tersebut.
Masjid Nabawi kala itu dibangun sederhana dengan ukuran sekitar 30 x 30 meter. Atapnya terbuat dari pelepah kurma dan tingginya hanya sekitar setinggi jangkauan tangan orang dewasa. Meski sederhana, fungsi masjid sangat besar bagi kehidupan umat Islam.
Pada zaman Nabi Muhammad SAW, masjid bukan hanya tempat salat. Masjid juga menjadi pusat pendidikan, musyawarah, dakwah, hingga tempat mempererat hubungan sosial masyarakat Muslim.
Di sekitar masjid juga dibangun rumah-rumah istri Nabi, termasuk rumah Sayidah Aisyah RA dan Saudah RA. Selain itu terdapat area khusus bernama suffah yang menjadi tempat tinggal sahabat miskin, termasuk Abu Hurairah RA, sahabat yang meriwayatkan hadis terbanyak dalam Islam.
Kajian itu juga menjelaskan bahwa Rasulullah lebih dahulu mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar sebelum memperluas dakwah Islam. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat persatuan internal umat.
“Jika di dalam belum bersatu, mustahil bisa kuat menghadapi tantangan di luar,” terang penceramah dalam video tersebut.
Awal Mula Azan Disyariatkan dalam Islam
Selain pembangunan Masjid Nabawi, tahun pertama hijrah juga menjadi awal mula disyariatkannya azan. Sebelumnya, para sahabat sempat mengusulkan berbagai cara untuk memanggil umat Islam salat berjamaah, mulai dari bendera, api, hingga alat seperti terompet.
Namun Rasulullah SAW tidak menyetujui usulan tersebut. Hingga akhirnya seorang sahabat bernama Abdullah bin Zaid bermimpi didatangi seseorang yang mengajarkan lafal azan.
Mimpi itu kemudian disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW. Rasulullah menyebut mimpi tersebut sebagai mimpi yang benar dan memerintahkan Bilal bin Rabah untuk mengumandangkannya karena memiliki suara yang indah.
Sejak saat itu, azan resmi menjadi syariat Islam. Dalam perkembangannya, Bilal kemudian menambahkan kalimat “Ash-shalatu khairum minan naum” pada azan Subuh. Tambahan itu disetujui Nabi dan menjadi bagian dari azan Subuh hingga sekarang.
Pada masa Ramadan, azan Subuh juga dilakukan dua kali. Azan pertama digunakan untuk mengingatkan umat Islam sahur dan tahajud, sedangkan azan kedua menjadi penanda masuknya waktu Subuh.
“Azan pertama untuk membangunkan orang, sedangkan azan kedua untuk salat,” jelas penceramah.
Sejarah Azan Jumat Dua Kali yang Sering Diperdebatkan
Kajian tersebut juga membahas sejarah azan Jumat dua kali yang hingga kini masih sering diperdebatkan sebagian kalangan.
Pada masa Rasulullah SAW, azan Jumat hanya dilakukan satu kali, yaitu ketika khatib sudah duduk di mimbar. Tradisi itu berlangsung hingga masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab.
Namun pada masa Khalifah Utsman bin Affan, jumlah umat Islam semakin banyak sehingga diperlukan tambahan azan pertama agar masyarakat yang berada di pasar atau tempat jauh bisa bersiap menuju masjid.
Azan Jumat dua kali kemudian diterapkan dan tidak mendapat penolakan dari para sahabat Nabi, termasuk Sayidina Ali RA. Karena itu, mayoritas ulama dari empat mazhab menerima praktik dua azan Jumat sebagai bagian dari sunnah Khulafaur Rasyidin.
“Empat mazhab sepakat azan Jumat dua kali, sehingga tidak perlu diperdebatkan,” tegas penceramah dalam kajian tersebut.
Pembangunan Masjid Nabawi, persaudaraan Muhajirin-Anshar, hingga syariat azan menjadi fondasi penting dalam perkembangan Islam di Madinah. Dari peristiwa itu, umat Islam diajarkan pentingnya persatuan, keteladanan, dan memakmurkan masjid sebagai pusat kehidupan umat.
Editor : Divka Vance Yandriana