JAKARTA - Sejarah Ringin Pitu Tulungagung kembali menarik perhatian setelah terungkap bahwa desa tersebut pernah menjadi wilayah perdikan pada masa Kerajaan Majapahit. Desa yang kini berada di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung itu tercatat dalam Prasasti Waringin Pitu tahun 1447 Masehi yang dikeluarkan Raja Majapahit.
Prasasti tersebut menyebut Ringin Pitu sebagai daerah bebas pajak atau perdikan dharma yang diperuntukkan bagi kepentingan keagamaan. Status istimewa itu menjadikan Ringin Pitu memiliki kedudukan penting dalam perjalanan sejarah Majapahit.
Kini, masyarakat setempat mulai mengembangkan identitas Ringin Pitu sebagai desa budaya dengan mengangkat warisan sejarah, situs peninggalan Majapahit, hingga tradisi kirab pusaka yang masih berlangsung setiap tahun.
Prasasti Waringin Pitu Jadi Bukti Sejarah Desa Perdikan Majapahit
Tokoh masyarakat Ringin Pitu menjelaskan bahwa sejarah desa terbagi menjadi dua versi, yakni sejarah berdasarkan bukti ilmiah dan cerita rakyat yang berkembang turun-temurun.
Menurutnya, sumber sejarah paling kuat berasal dari Prasasti Waringin Pitu yang terdiri dari 14 lempeng tembaga. Dari keseluruhan lempeng, dua di antaranya secara khusus membahas wilayah Perdikan Waringin Pitu yang kini menjadi Desa Ringin Pitu.
“Prasasti itu terdiri dari 14 lempeng. Yang menjelaskan khusus tentang Perdikan Waringin Pitu ada pada lempeng delapan dan sembilan,” jelas narasumber.
Prasasti tersebut kini tersimpan di Museum Nasional Jakarta dan telah mengalami empat kali pembacaan oleh para ahli sejarah dan arkeolog. Dari hasil penelitian, lokasi yang disebut dalam prasasti diyakini identik dengan Desa Ringin Pitu saat ini karena sesuai dengan batas-batas wilayah kuno yang tertulis di dalamnya.
Dalam prasasti disebutkan bahwa pada 22 November 1447 Masehi, Raja Majapahit menetapkan Waringin Pitu sebagai perdikan golongan agama dengan nama Perdikan Rajasa Kusuma Pura.
Status itu membuat wilayah Ringin Pitu menjadi daerah bebas pajak yang sepenuhnya dikelola masyarakat setempat untuk kepentingan spiritual dan keagamaan. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Desa Ringin Pitu.
Situs Majapahit dan Tradisi Budaya Masih Dijaga Warga
Selain prasasti, keberadaan situs arkeologi turut memperkuat jejak sejarah Majapahit di Ringin Pitu. Salah satu yang paling dikenal adalah situs Mbah Krapyak berupa Arca Siwa yang ditemukan di wilayah Ringinsari.
Dari ornamen dan bentuk arca, para peneliti menyimpulkan peninggalan tersebut berasal dari era Majapahit. Di sekitar lokasi juga ditemukan patirtan atau tempat penyucian diri yang digunakan masyarakat pada masa lampau.
“Kalau sekarang mungkin seperti tempat wudu, tetapi zaman dulu disebut patirtan untuk bersuci,” ujar warga setempat.
Pemerintah desa bersama warga kemudian melakukan pemugaran situs karena sebelumnya sebagian area sempat tertimbun tanah. Penelitian lanjutan juga menghubungkan situs tersebut dengan sejumlah titik sejarah lain di Tulungagung.
Ringin Pitu juga memiliki tradisi budaya berupa kirab pusaka Tombak Kiai Korowelang yang rutin digelar sejak 2023. Pusaka itu menjadi ikon desa dan dikirab secara sakral dari makam Mbah Kiai Becak menuju kantor desa.
Tradisi tersebut menjadi bagian dari upaya masyarakat menghidupkan identitas sejarah sekaligus memperkuat pengajuan Ringin Pitu sebagai desa budaya.
Makam Mbah Kiai Becak Jadi Wisata Religi dan Tempat Ziarah
Dalam cerita rakyat yang berkembang, Ringin Pitu dikaitkan dengan sosok Mbah Kiai Becak atau Kiai Wicak. Ia dipercaya sebagai tokoh pembabat wilayah Ringin Pitu pada masa akhir Majapahit.
Menurut kisah turun-temurun, Kiai Becak membuka kawasan hutan menggunakan pusaka Tombak Kiai Korowelang hingga menemukan tujuh pohon beringin. Dari situlah nama Waringin Pitu atau Ringin Pitu berasal.
Makam Mbah Kiai Becak hingga kini masih dirawat dan rutin diziarahi masyarakat. Tidak hanya warga lokal, sejumlah tamu dari luar daerah hingga pejabat disebut sering datang untuk berdoa dan meminta restu.
“Banyak yang datang ziarah sebelum punya hajatan, mencalonkan kepala desa, anggota dewan, bahkan bupati,” kata warga.
Selain makam Mbah Kiai Becak, desa ini juga memiliki ikon sejarah lain seperti situs Mbah Krapyak dan pusaka Tombak Kiai Korowelang yang kini disimpan di kantor desa.
Pemerintah desa berharap keberadaan situs sejarah dan tradisi budaya tersebut dapat dikembangkan menjadi wisata religi dan sejarah berskala nasional. Apalagi pada 2025, usia Desa Ringin Pitu diyakini telah mencapai 578 tahun sejak penetapan Perdikan Waringin Pitu oleh Majapahit.
Editor : Divka Vance Yandriana