TRENGGALEKNJENGGELEK,JAWAPOS.COM – Sejarah Kabupaten Trenggalek menunjukkan wilayah ini telah dihuni sejak ribuan tahun lalu. Temuan berbagai artefak prasejarah menjadi bukti keberadaan manusia purba di kawasan tersebut, sebelum akhirnya Trenggalek berkembang menjadi wilayah administratif yang dikenal hingga saat ini. Perjalanan panjang itu meliputi penemuan prasasti, perubahan kekuasaan kerajaan, masa kolonial, hingga kembali menjadi kabupaten dalam pemerintahan Republik Indonesia.
Berbagai sumber sejarah menyebutkan kawasan Trenggalek telah dihuni sejak masa prasejarah. Bukti tersebut diperkuat dengan ditemukannya sejumlah peninggalan megalitik yang tersebar di berbagai wilayah.
Artefak yang ditemukan antara lain menhir, batu datar, batu saji, batu dakon, palinggih batu, lumpang batu, serta berbagai peninggalan lain yang menjadi jejak kehidupan masyarakat masa lampau.
Baca Juga: 5 Kuliner Khas Trenggalek yang Wajib Dicoba, dari Ayam Lodho hingga Sale Pisang
Jejak Manusia Purba di Wilayah Trenggalek
Berdasarkan data sejarah yang dikumpulkan, persebaran nenek moyang di kawasan ini diperkirakan berasal dari Pacitan menuju Wajak, Tulungagung.
Terdapat beberapa jalur migrasi yang disebutkan. Jalur pertama melewati Panggul, Dongko, Pule, Karangan, kemudian menyusuri Sungai Ngasinan menuju Wajak.
Jalur kedua dimulai dari Pacitan menuju Ngerdani, Kampak, Gandusari, kemudian berakhir di kawasan Wajak, Tulungagung.
Sementara jalur ketiga mengikuti kawasan pantai selatan melalui Panggul, Munjungan, Prigi, hingga akhirnya menuju Wajak.
Menurut H.R. van Heekeren, manusia purba Homo wajakensis hidup pada masa Pleistosen Atas. Sementara itu, peninggalan manusia purba di kawasan Pacitan diperkirakan berasal dari rentang waktu sekitar 8.000 hingga 23.000 tahun lalu.
Dari temuan tersebut disimpulkan bahwa wilayah yang kini menjadi Kabupaten Trenggalek telah dihuni manusia sejak masa prasejarah.
Namun demikian, berbagai artefak tersebut belum cukup menjadi dasar untuk menentukan kapan Kabupaten Trenggalek secara resmi mulai terbentuk karena tidak ditemukan bukti berupa tulisan pada peninggalan tersebut.
Penemuan Prasasti Menjadi Titik Penting Sejarah
Perkembangan sejarah Trenggalek memasuki babak baru setelah ditemukan prasasti bertahun 929 Masehi.
Melalui prasasti tersebut diketahui bahwa pada masa itu wilayah Trenggalek telah memiliki sejumlah daerah yang memperoleh hak otonomi atau swatantra.
Salah satunya adalah Perdikan Kampak yang wilayahnya saat itu meliputi Panggul, Munjungan, dan Prigi.
Selain itu, prasasti juga menyebut daerah Dawuan yang kini termasuk bagian dari wilayah Kabupaten Trenggalek.
Penemuan prasasti menjadi bukti bahwa pada masa tersebut masyarakat telah mengenal sistem pemerintahan sekaligus penggunaan tulisan.
Prasasti Kamulan Menjadi Dasar Hari Jadi Kabupaten
Selain prasasti bertahun 929 Masehi, ditemukan pula Prasasti Kamulan yang dibuat pada masa Raja Kertajaya dari Kerajaan Kediri.
Prasasti tersebut memuat penanggalan secara lengkap berupa hari, tanggal, bulan, dan tahun pembuatannya.
Berdasarkan data itulah Panitia Penggali Sejarah menyimpulkan bahwa tanggal yang tercantum dalam prasasti tersebut layak dijadikan sebagai dasar penetapan hari jadi Kabupaten Trenggalek.
Keberadaan prasasti menjadi salah satu sumber sejarah tertulis yang dianggap paling kuat dibandingkan peninggalan berupa artefak batu.
Baca Juga: Ayam Lodho Pak Yusuf Jadi Hantaran Lebaran Favorit di Trenggalek, Penjualan Tembus 150 Ekor per Hari
Trenggalek Mengalami Berbagai Perubahan Wilayah
Seperti daerah lain di Pulau Jawa, wilayah Trenggalek juga mengalami sejumlah perubahan administrasi akibat pergantian kekuasaan politik.
Perubahan pertama terjadi setelah Perjanjian Giyanti pada 1755 yang membagi Kerajaan Mataram menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
Saat itu wilayah Trenggalek belum sepenuhnya berbentuk seperti sekarang.
Daerah Panggul dan Munjungan berada di bawah kekuasaan Bupati Pacitan yang termasuk wilayah Kasultanan Yogyakarta.
Sementara wilayah Trenggalek lainnya berada di bawah Bupati Ponorogo yang menjadi bagian Kasunanan Surakarta.
Masa Pendudukan Inggris dan Belanda
Pada periode 1812 hingga 1816, Pulau Jawa berada di bawah pemerintahan Inggris yang dipimpin Thomas Stamford Raffles.
Pada masa itu Pacitan beserta wilayah Panggul dan Munjungan berada di bawah administrasi Inggris.
Setelah pemerintahan kolonial Belanda kembali menguasai Pulau Jawa, wilayah tersebut diserahkan kembali kepada Belanda.
Perubahan administrasi kembali terjadi setelah berakhirnya Perang Diponegoro pada 1830.
Kala itu wilayah Trenggalek, termasuk Panggul dan Munjungan, berada di bawah pemerintahan kolonial Belanda.
Dalam periode tersebut Trenggalek mulai memperoleh bentuk wilayah administrasi yang lebih jelas sebagai kabupaten versi Pemerintah Hindia Belanda.
Kabupaten Trenggalek Pernah Dihapus
Status Kabupaten Trenggalek ternyata tidak selalu bertahan.
Pada 1923, pemerintah Hindia Belanda menghapus status Kabupaten Trenggalek dari struktur administrasi kolonial.
Alasan pasti penghapusan tersebut tidak diketahui secara jelas.
Namun terdapat perkiraan bahwa wilayah Trenggalek dinilai kurang menguntungkan secara ekonomi bagi kepentingan pemerintah kolonial Belanda.
Setelah dihapus, wilayah Trenggalek dibagi menjadi dua.
Wilayah kerja pembantu bupati di Panggul dimasukkan ke Kabupaten Pacitan.
Sementara sebagian besar wilayah lainnya berada di bawah pembantu bupati Trenggalek.
Adapun wilayah Karangan dan Kampak dimasukkan ke Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Pantai Karanggongso Trenggalek Tawarkan Banana Boat, Ini Keseruan Wahana Favorit Wisatawan
Kembali Menjadi Kabupaten pada 1950
Perubahan kembali terjadi setelah Indonesia merdeka.
Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Trenggalek kembali memperoleh status sebagai kabupaten dalam struktur pemerintahan Republik Indonesia.
Sejak saat itulah Trenggalek kembali memiliki pemerintahan kabupaten yang dipimpin seorang bupati.
Status tersebut terus berlangsung hingga sekarang.
Sosok Kanjeng Jimat yang Dikenang
Dalam perjalanan sejarah pemerintahan Trenggalek, terdapat seorang bupati pada masa Hindia Belanda yang dikenal memiliki kewibawaan dan kebijaksanaan.
Tokoh tersebut adalah Mangunnegoro II yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Kanjeng Jimat.
Makam Kanjeng Jimat berada di Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap jasanya, nama Kanjeng Jimat diabadikan menjadi salah satu nama jalan di Kabupaten Trenggalek.
Keberadaan tokoh tersebut masih menjadi bagian penting dalam sejarah pemerintahan daerah hingga kini.
Warisan Sejarah yang Masih Terjaga
Sejarah Kabupaten Trenggalek memperlihatkan perjalanan panjang sejak masa prasejarah hingga era pemerintahan modern.
Berbagai artefak megalitik, prasasti kuno, perubahan wilayah akibat pergantian kekuasaan, hingga lahir kembali sebagai kabupaten setelah kemerdekaan menjadi bagian penting dari identitas daerah tersebut.
Rangkaian peristiwa itu menunjukkan bahwa Trenggalek memiliki warisan sejarah yang panjang, mulai dari jejak manusia purba, perkembangan pemerintahan pada masa kerajaan, era kolonial, hingga menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Pantai Mutiara Trenggalek, Surga Tersembunyi dengan Pasir Putih, Rumah Apung, dan Wisata Air
Editor : Fadhilah Salsa BellaSumber : pinterest