Trenggaleknjenggelek - Belakangan ini sempat ramai perbincangan terkait dokter residen anestesi ppds yang tersandung kasus pemerkosaan pada korban saat berada di rumah sakit tempatnya menempuh pendidikan.
Terekadang netizen masih bingung dengan istilah PPDS, menjadi dokter spesialis merupakan langkah lanjutan yang ditempuh setelah seseorang menyelesaikan pendidikan dokter umum.
Salah satu tahapan penting dalam proses tersebut adalah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS.
Bagi para mahasiswa kedokteran, memahami apa itu PPDS sangat krusial sebagai bekal untuk merencanakan masa depan profesi mereka.
Apa Itu PPDS?
PPDS adalah singkatan dari Program Pendidikan Dokter Spesialis. Program ini merupakan jenjang pendidikan lanjutan yang dirancang untuk membekali dokter umum dengan keahlian khusus dalam suatu bidang ilmu kedokteran.
Untuk mengikuti PPDS, seorang dokter harus terlebih dahulu lulus dari program Sarjana Kedokteran (S.Ked), menyelesaikan pendidikan profesi, serta memperoleh gelar dokter (dr).
Dokter yang tengah menjalani program ini dikenal sebagai residen. Selama masa pendidikan, residen akan mengikuti pelatihan dan praktik secara intensif di rumah sakit pendidikan sesuai bidang spesialisasi yang dipilih.
Beberapa contoh spesialisasi yang tersedia di Indonesia antara lain Andrologi, Ilmu Bedah Saraf, Penyakit Dalam, Radiologi, Psikiatri, Bedah Toraks Kardiovaskular, hingga Mikrobiologi Klinik.
Berapa Lama Pendidikan PPDS?
Lama pendidikan PPDS berbeda-beda tergantung dari bidang spesialisasi yang diambil. Mengacu pada buku Panduan Adaptasi Pendidikan Kedokteran dan Profesi Kesehatan karya Ardi Findyartini dkk., rata-rata program PPDS berlangsung selama 7–8 semester atau sekitar 4 tahun.
Setelah lulus, dokter harus mengikuti ujian sertifikasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar resmi diakui sebagai dokter spesialis.
Sebelum masuk ke PPDS, dokter wajib menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan kedokteran mulai dari program sarjana, program profesi (koas), dan menjalani masa internship selama satu tahun.
Baca Juga: Mengenal Jenis Latihan di Gym yang Dapat Meningkatkan Kekuatan Tubuh
Internship diperlukan untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia, sebagai izin resmi praktik medis.
Program Magister dan Subspesialis
Selain PPDS, dokter umum juga dapat mengikuti program magister (S2) di bidang akademik. Meski berbeda jalur, tidak sedikit dokter yang menjalani program magister dan PPDS secara bersamaan.
Bagi yang ingin memperdalam spesialisasi secara lebih fokus, tersedia pula Program Subspesialis. Program ini umumnya berlangsung 2–3 tahun dan mengharuskan dokter mengikuti ujian tambahan dari IDI. Contoh subspesialis antara lain Bedah Plastik, Bedah Saraf, Bedah Vaskular, serta Anestesiologi Anak.
Macam-Macam Gelar Dokter Spesialis
Berikut ini beberapa gelar dokter spesialis yang berlaku di Indonesia, berdasarkan jenis keahliannya:
Sp.A: Spesialis Anak
Sp.B: Spesialis Bedah
Sp. BS: Spesialis Bedah Saraf
Sp. And: Spesialis Andrologi
Sp.N: Spesialis Neurologi
Sp.M: Spesialis Kesehatan Mata
Sp.PD: Spesialis Penyakit Dalam
Sp.DV: Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin
Sp.KJ: Spesialis Kedokteran Jiwa
Sp.An: Spesialis Anestesiologi
Sp.Rad: Spesialis Radiologi
Sp.U: Spesialis Urologi
Sp.PK: Spesialis Patologi Klinik
Sp.PA: Spesialis Patologi Anatomik
Sp.MK: Spesialis Mikrobiologi Klinik
Sp.GK: Spesialis Gizi Klinik
Sp.OK: Spesialis Kedokteran Okupasi
Sp.KO: Spesialis Kedokteran Olahraga
Sp.KP: Spesialis Kedokteran Penerbangan
Sp.Onk. Rad: Spesialis Onkologi Radiasi
Sp.Par.K: Spesialis Parasitologi Klinik
Sp.KL: Spesialis Kedokteran Kelautan
Berapa Gaji Dokter Spesialis?
Dikutip dari buku Dokter Juga Manusia karya dr. Iqbal Mochtar, gaji dokter spesialis di Indonesia jauh lebih tinggi dibanding dokter umum.
Secara umum, rentang gaji dokter spesialis berada antara Rp18,5 juta hingga Rp37,5 juta per bulan.
Namun besaran ini sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti jenis spesialisasi, lokasi kerja (swasta atau pemerintah), pengalaman kerja, hingga frekuensi praktik.
Dokter spesialis juga lebih fleksibel dalam mengatur jadwal dan tempat praktik. Selain bekerja di institusi kesehatan, mereka bisa membuka praktik pribadi, melakukan kunjungan pasien (visite), atau menjadi konsultan di berbagai rumah sakit. (kho)