Trenggaleknjenggelek - Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia (KPDN) bersama Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) mengambil langkah tegas.
Duad Lembaga tersebut menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia setelah ditemukan kandungan babi di dalamnya.
Menteri KPDN, Datuk Armizan Mohd Ali, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah hasil pengujian menunjukkan adanya DNA babi atau porcine dalam produk terkait.
"Kami akan bekerja sama dengan Jakim dan badan-badan keagamaan negara untuk menarik produk-produk ini, jika memang masih ada di pasaran," ujarnya seperti dikutip dari The Star.
Sebagai respons cepat, Jakim telah menginstruksikan penarikan segera terhadap semua produk makanan yang terkait kontroversi halal dari Indonesia
Terlebih produk itu kemungkinan telah beredar di toko-toko Malaysia.
“Sebagai langkah pencegahan awal, Jakim telah segera memulai pemantauan bersama Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negeri (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk yang bersangkutan jika ditemukan di pasar lokal,” terang pihak Jakim dikutip dari MalayMail.
Penarikan ini didasarkan pada temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.
Dua lembaga tersebut menemukan kandungan porcine dalam 11 batch dari sembilan produk makanan asal Indonesia.
Dari temuan tersebut, sembilan batch dari tujuh produk di antaranya tercatat memiliki sertifikasi halal, sedangkan dua batch dari dua produk lainnya tidak bersertifikat halal. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri