Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Inflasi Medis Meningkat, Prof Rossanto: Ketergantungan Impor Obat Ancam Struktur Ekonomi Kesehatan Nasional

Akhmad Nur Khoiri • Minggu, 13 Juli 2025 | 02:55 WIB
Ilustrasi proyeksi inflasi medis Indonesia.
Ilustrasi proyeksi inflasi medis Indonesia.

Trenggaleknjenggelek – Proyeksi inflasi medis Indonesia yang mencapai 13,6 persen pada tahun 2024 menjadi sinyal peringatan serius bagi sektor kesehatan nasional.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, Prof Dr Rossanto Dwi Handoyo, menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan mencerminkan masalah struktural yang telah berlangsung lama.

“Struktur sektor kesehatan kita sangat rentan karena terlalu tergantung pada bahan baku impor. Ini membuat harga obat sangat sensitif terhadap fluktuasi nilai tukar dan krisis global,” tegas Prof Rossanto, menyoroti fakta bahwa Indonesia masih mengimpor sekitar 90 persen bahan baku obat (active pharmaceutical ingredients/API).

Ia menjelaskan bahwa sektor kesehatan, berbeda dengan sektor pangan yang cenderung musiman, mengalami inflasi yang bersifat persisten.

Hal ini terjadi karena struktur pasar farmasi Indonesia bersifat oligopolistik hingga monopolis, di mana segelintir pihak menguasai pasar.

“Sebagian besar industri farmasi kita hanya meracik obat dari bahan baku impor. Belum ada infrastruktur yang kuat untuk mendorong produksi bahan baku secara mandiri,” ungkapnya.

Kondisi ini menempatkan Indonesia hanya sebagai pelaku hilir, yang menjual produk jadi, tetapi tergantung sepenuhnya pada pasar luar negeri dalam hal bahan utama.

Prof Rossanto menambahkan bahwa lonjakan harga di sektor medis berpotensi membebani banyak pihak, mulai dari masyarakat hingga pemerintah.

Inflasi medis akan menggerus daya beli, memperluas potensi kemiskinan baru, serta menambah beban fiskal negara dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kalau harga obat terus naik, kelompok masyarakat rentan tidak mampu membeli. Ujungnya, negara harus menanggung subsidi lebih besar. Ini jelas menjadi tekanan terhadap APBN,” jelasnya.

Ia juga memperingatkan bahwa apabila subsidi terus membengkak, pemerintah bisa saja harus mengalihkan anggaran dari sektor lain, atau bahkan mengurangi jumlah penerima manfaat JKN.

Hal itu menurutnya dapat memicu ketidakpuasan publik karena menyangkut pemenuhan hak dasar, yakni akses terhadap layanan kesehatan.

Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, Prof Rossanto menyarankan agar masyarakat lebih diarahkan untuk memanfaatkan layanan kesehatan pemerintah, seperti puskesmas dan klinik BPJS.

Di fasilitas ini, obat generik tersedia dengan harga yang lebih terjangkau.

“Obat generik sebenarnya sudah cukup untuk sebagian besar penyakit umum. Sayangnya, banyak masyarakat yang terbiasa membeli obat paten dan mahal, tanpa resep dokter. Padahal kalau ke puskesmas, mereka bisa mendapatkan resep sesuai kebutuhan dengan harga yang lebih masuk akal,” ujarnya.

Ia menutup dengan penekanan bahwa pemerintah harus segera mengambil kebijakan strategis untuk memperkuat industri farmasi nasional dari hulu ke hilir.

Menurutnya, kemandirian dalam produksi bahan baku obat adalah kunci untuk menghadapi krisis kesehatan dan menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan di Indonesia. (kho)

Photo
Photo
Editor : Akhmad Nur Khoiri
#medis #inflasi #indonesia