Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

‎Sound Horeg Dinilai Ganggu Kesehatan, Dinkes Trenggalek Ingatkan Bahaya Kebisingan Ekstrem

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 14 Juli 2025 | 00:32 WIB
Potret Sound Horeg yang akan mendapatkan HAKI
Potret Sound Horeg yang akan mendapatkan HAKI

Trenggaleknjenggelek – Fenomena “sound horeg” yang kerap hadir dalam karnaval desa hingga kota di Trenggalek menuai sorotan tajam dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB). 

‎Pasalnya, sistem audio bersuara pecah dan kasar ini dinilai memicu gangguan kesehatan akibat tingkat kebisingan yang ekstrem.

‎Kepala Dinkesdalduk KB Trenggalek, dr. Sunarto, menegaskan bahwa suara dengan intensitas tinggi seperti sound horeg tidak bisa dianggap remeh. 

Baca Juga: Inflasi Medis Meningkat, Prof Rossanto: Ketergantungan Impor Obat Ancam Struktur Ekonomi Kesehatan Nasional

‎Selain mengganggu kenyamanan, kebisingan berlebihan juga berdampak serius terhadap tubuh manusia, mulai dari sistem saraf, pendengaran, hingga kesehatan mental.‎

‎“Kadang kebisingan tidak bisa kita hindari. Tapi ketika melampaui batas waktu dan ambang yang ditentukan, maka harus diwaspadai karena dapat merugikan kesehatan,” ungkap dr. Sunarto.

Baca Juga: Waspadai Skincare Ilegal, Remaja di Trenggalek Diimbau Tak Tergiur Janji Instan

‎Ia merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.13/Men/X/2011 tentang ambang batas kebisingan. 

‎Dalam aturan itu disebutkan, suara 85 desibel (dB) hanya boleh dipaparkan selama 8 jam.

Baca Juga: Rahasia di Balik Minyak Goreng Bisa Dipakai Ulang Berkali-kali?

‎Jika naik ke 94 dB, batasnya hanya 1 jam, dan untuk 115 dB maksimal hanya 58 detik. 

‎Sementara paparan suara di atas 130 dB dapat menyebabkan kerusakan parah, bahkan kematian dalam waktu kurang dari satu detik.

‎“Sound horeg yang biasa digunakan saat karnaval berada di kisaran 135 sampai 139 dB. Itu bahkan lebih tinggi dari sirene ambulans atau suara mesin pesawat saat lepas landas,” beber Sunarto.

‎Kebisingan ekstrem ini, lanjutnya, berisiko menimbulkan gangguan pada tekanan darah, keseimbangan tubuh, dan pendengaran.

‎Bahkan, bisa mengakibatkan gangguan tidur dan stres berkepanjangan.

‎“Bising bernada tinggi dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah, sakit kepala, mual, hingga gangguan tidur. Dalam jangka panjang, ini bisa memicu stres hingga penyakit psikosomatik,” tegasnya.‎

‎Tak hanya itu, suara yang terlalu keras juga mengganggu komunikasi antarwarga dan dapat membahayakan, terutama saat terjadi situasi darurat.

‎“Komunikasi menjadi terganggu, bahkan bisa membahayakan karena tidak terdengarnya isyarat atau tanda bahaya,” tambahnya.

‎Guna mengantisipasi dampak kesehatan akibat kebisingan berlebihan, Sunarto menyarankan agar masyarakat mulai menerapkan langkah-langkah mitigasi sederhana.

‎Misalnya, memilih lokasi hunian yang jauh dari sumber bising, menggunakan pelapis isolasi suara, serta mengenakan alat pelindung telinga saat berada di sekitar sumber suara keras.

‎Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan alat elektronik dengan volume tinggi, tidak membunyikan klakson secara sembarangan, serta aktif mengedukasi lingkungan sekitar tentang bahaya paparan suara ekstrem.

‎“Kadang kita tidak dapat memilih, tapi bisa menyiasati agar tetap sehat dan tidak terdampak secara signifikan,” tutupnya. (kho)

Dari hasil survei MBES, posisi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali sudah ditemukan oleh tim Ditpolairud Polda Jatim, Minggu (13/7). Posisi kapal terbalik dengan panjang 65,49 meter.
Dari hasil survei MBES, posisi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali sudah ditemukan oleh tim Ditpolairud Polda Jatim, Minggu (13/7). Posisi kapal terbalik dengan panjang 65,49 meter.
Editor : Akhmad Nur Khoiri
#kesehatan #sound horeg #dinkes #trenggalek #kebisingan