TRENGGALEK – Program pendampingan stunting yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Kabupaten Trenggalek pada tahun 2025 berhasil direalisasikan secara penuh dengan tingkat penyerapan anggaran mencapai 100 persen.
Capaian tersebut diperoleh setelah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting di seluruh wilayah desa di Trenggaleknterlaksana dengan baik.
“Pendampingan stunting penyerapannya 100 persen, jadi semua bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk) Dinkesdalduk KB Trenggalek, dr Bakhtiar Arifin, Senin (19/1/2026).
Dia menjelaskan, pelaksanaan pendampingan dilakukan melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang dibentuk di setiap desa.
Tim tersebut terdiri dari unsur tenaga kesehatan, petugas dari bidang terkait, serta kader.
Bahkan, dalam satu desa terdapat lebih dari satu tim pendamping agar seluruh keluarga berisiko stunting dapat terjangkau.
“Setiap desa ada tim pendamping keluarga, ada yang dua, ada yang tiga tim. Dengan adanya tim pendamping itu, keluarga-keluarga yang berisiko stunting bisa didampingi semuanya,” jelasnya.
Meski realisasi anggaran tercapai penuh, dr Bakhtiar mengakui terdapat tantangan dalam pelaksanaan pendampingan.
Salah satunya adalah keterbatasan tenaga kesehatan, khususnya bidan di desa-desa.
Dalam pelaksanaannya, tidak semua tim pendamping memiliki bidan karena di satu desa umumnya hanya tersedia satu bidan, sementara jumlah tim pendamping bisa lebih dari satu.
“Kesulitannya, tidak setiap tim pendamping itu ada tenaga kesehatannya atau bidannya. Karena bidan desa biasanya hanya satu, sementara tim pendamping bisa dua atau tiga,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa kondisi tersebut tetap sesuai dengan petunjuk teknis dan tidak menyalahi ketentuan.
Selain itu, program stunting tidak hanya ditangani oleh satu bidang saja. Puskesmas turut berperan dalam pemantauan dari sisi kesehatan dan sosial medis.
Mengenai indikator penyerapan anggaran yang mencapai 100 persen, dr Bachtiar menyebut hal tersebut didasarkan dari penggunaan dana pendampingan sesuai anggaran yang dialokasikan, terutama untuk operasional seperti transportasi dan pelaporan.
Di Trenggalek sendiri terdapat sekitar 1.689 Tim Pendamping Keluarga yang menjalankan program tersebut.
Dengan penyerapan anggaran yang optimal, dr Bakhtiar berharap pendampingan yang dilakukan dapat berdampak pada penurunan angka stunting serta menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Trenggalek. (tra/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah