Nasib SPPG Tunggu Hasil Lab Telah Dilaporkan ke BGN Pontensi Sanksi Suspend

Zaki Jazai • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 10:18 WIB
SUNARTO, Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek.(ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)
SUNARTO, Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek.(ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)

KARANGAN, Radar Trenggalek – Kasus dugaan gangguan kesehatan yang dialami 77 penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Global dan MA Global Karangan kini telah masuk ke Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat. Laporan tersebut menjadi perhatian karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Mulia Hiroku Gakkou Karangan berpotensi mendapatkan sanksi penghentian sementara atau suspend.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek Sunarto mengatakan, laporan mengenai kejadian tersebut telah diteruskan kepada BGN Pusat. Selanjutnya, keputusan terkait status operasional SPPG menjadi kewenangan BGN berdasarkan hasil penanganan dan pemeriksaan kasus.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke BGN Pusat. Prosedurnya, SPPG yang mengalami insiden seperti ini sangat berisiko terkena suspend,” tegas Sunarto, Kamis (17/9).

Kasus tersebut bermula ketika Satgas MBG menerima laporan pada Selasa (15/9) pagi. Sebanyak 77 penerima manfaat di SMP Global dan MA Global Karangan dilaporkan mengalami keluhan kesehatan berupa diare dan sakit perut setelah menyantap menu MBG sehari sebelumnya.

Baca Juga: Kemampuan Literasi Siswa Tak Merata

Dari MA Global tercatat 34 orang mengalami keluhan, terdiri atas 27 siswa dan 7 guru. Sementara dari SMP Global terdapat 43 orang, terdiri atas 41 siswa dan 2 guru.

Satgas MBG bersama koordinator wilayah, dinas kesehatan, dan puskesmas kemudian melakukan penelusuran terhadap para penerima manfaat. Tim medis juga melakukan penyisiran terhadap sekitar 1.000 penerima manfaat di kawasan tersebut.

“Berdasarkan hasil penyisiran tim medis, keluhan fisik sementara ini hanya terdeteksi pada 77 orang tersebut,” terang Sunarto.

Selain memeriksa penerima manfaat, satgas juga melakukan investigasi terhadap dapur SPPG Yayasan Mulia Hiroku Gakkou Karangan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan makanan, hingga distribusi menu kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Pasar Jadi Tantangan Perkembangan UMKM Ekraf

“Untuk menuntaskan kasus seperti ini, kami menerapkan prosedur pemeriksaan menyeluruh mirip audit,” jelasnya.

Petugas juga mengambil sampel sisa makanan yang dikonsumsi para penerima manfaat. Sampel tersebut selanjutnya dikirim ke laboratorium di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dengan fasilitas yang lebih lengkap.

“Petugas sudah mengambil sampel makanan dan langsung mengaturnya untuk dikirim ke laboratorium Surabaya yang fasilitasnya lengkap,” tutur Sunarto.

Pemeriksaan laboratorium tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran untuk mengetahui kemungkinan adanya cemaran atau bakteri dalam makanan. Sebab, satgas hingga kini belum menyimpulkan bahwa menu MBG dari SPPG tersebut menjadi penyebab gangguan kesehatan yang dialami para penerima manfaat.

Baca Juga: Suli Da’im Soroti Polemik Data Desil di Trenggalek: Jangan Sampai Angka Mengalahkan Kondisi Riil

“Laboratorium Pemkab Trenggalek saat ini baru mampu menguji parameter terbatas, seperti bakteri E. coli,” ungkapnya.

Karena itu, satgas masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi lapangan sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya. Termasuk perkembangan terkait kemungkinan suspend terhadap SPPG Yayasan Mulia Hiroku Gakkou Karangan.

“Kami masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium untuk menentukan langkah selanjutnya,” lanjut Asisten I Setda Trenggalek ini. (jaz/c1/din)

Editor : Juwita Ratnasari
Sumber : RADAR TRENGGALEK
Mbg SPPGKarangan BGNPusat