TRENGGALEK NJENGGELEK-Belanda kembalikan harta karun Indonesia yang selama puluhan bahkan ratusan tahun tersimpan di museum dan institusi kebudayaan Negeri Kincir Angin. Pengembalian benda-benda bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemulihan warisan budaya Indonesia yang dirampas pada masa kolonial.
Langkah Belanda kembalikan harta karun Indonesia ini ditandai dengan acara serah terima resmi yang digelar pada 10 Juli 2023 di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda. Pemerintah Belanda secara terbuka mengakui bahwa sejumlah benda tersebut dahulu dibawa ke Eropa dengan cara yang tidak sah dan bertentangan dengan nilai keadilan.
Keputusan Belanda kembalikan harta karun Indonesia diambil setelah rekomendasi Komite Koleksi Kolonial yang dibentuk pemerintah Belanda. Rekomendasi itu tertuang dalam laporan tahun 2020 yang menyelidiki asal-usul benda seni dan artefak yang diperoleh selama era kolonialisme.
Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Belanda, Gunay Uslu, menyatakan bahwa pengembalian ini merupakan yang pertama kali dilakukan Belanda dengan mengikuti penuh rekomendasi komite independen. Ia menegaskan, benda-benda tersebut seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda sejak awal.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengakuan resmi bahwa praktik pengambilan artefak pada masa kolonial dilakukan dalam situasi ketimpangan kekuasaan. Pemerintah Belanda menyebut pengembalian ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sejarah.
Tidak semua benda yang dikembalikan merupakan hasil rampasan perang. Salah satu yang paling menonjol adalah 132 karya seni lukis Pita Maha dari Bali. Pita Maha dikenal sebagai aliran seni lukis klasik Bali yang berkembang pada era 1930-an dengan pengaruh seni lukis Barat.
Karya-karya Pita Maha ini memiliki nilai penting dalam sejarah seni rupa Indonesia karena menjadi titik temu antara tradisi lokal Bali dan teknik modern Eropa. Pengembalian koleksi ini diharapkan dapat memperkaya kembali khazanah seni nasional dan menjadi bahan edukasi publik.
Artefak bersejarah lain yang dikembalikan adalah Keris Klungkung, senjata pusaka yang diambil Belanda saat Perang Puputan Klungkung di Bali. Perang tersebut merupakan simbol perlawanan terakhir kerajaan-kerajaan Bali terhadap kolonialisme Belanda pada awal abad ke-20.
Keris Klungkung bukan sekadar senjata, melainkan simbol kehormatan, perlawanan, dan identitas budaya masyarakat Bali. Kembalinya keris ini ke Indonesia dinilai sebagai pemulihan simbolis atas luka sejarah masa lalu.
Belanda juga mengembalikan sejumlah arca dari Kompleks Candi Singosari di Malang, Jawa Timur. Arca-arca tersebut berasal dari peninggalan Kerajaan Singosari yang bercorak Hindu-Buddha dan memiliki nilai arkeologis tinggi.
Kompleks Singosari merupakan salah satu situs penting dalam sejarah Nusantara karena berkaitan dengan tokoh Raja Kertanegara dan awal ekspansi politik Jawa ke luar pulau. Pengembalian arca ini membuka peluang bagi penataan ulang narasi sejarah Singosari di tanah asalnya.
Selain itu, Belanda kembalikan harta karun Indonesia berupa koleksi dari Kerajaan Lombok, yang terdiri atas batu permata, batu mulia, emas, dan perak. Harta karun ini dahulu diambil saat ekspedisi militer Belanda di Lombok dan menjadi bagian dari koleksi kolonial.
Benda-benda tersebut mencerminkan kemakmuran dan keahlian seni logam kerajaan lokal di Nusantara. Pengembaliannya dinilai sebagai langkah penting dalam mengembalikan martabat sejarah kerajaan-kerajaan Indonesia.
Pengembalian harta karun ini dipandang sebagai awal dari proses yang lebih panjang. Pemerintah Indonesia masih terus mengajukan permohonan pengembalian artefak lain yang tersebar di berbagai negara Eropa.
Langkah Belanda ini juga menjadi preseden internasional tentang bagaimana negara bekas penjajah mulai meninjau ulang koleksi kolonial mereka. Bagi Indonesia, kembalinya artefak-artefak ini bukan hanya soal benda, tetapi tentang identitas, sejarah, dan keadilan budaya.
Editor : Anggi Septiani