TRENGGALEK NJENGGELEK-Pengembalian harta karun Indonesia yang selama puluhan tahun berada di Belanda akhirnya benar-benar terealisasi. Pemerintah Belanda secara resmi menyerahkan berbagai benda bersejarah milik Indonesia yang diambil pada masa kolonial. Prosesi serah terima tersebut digelar pada 10 Juli 2023 di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, dan menjadi tonggak penting dalam sejarah pemulihan warisan budaya Nusantara.
Keputusan pengembalian harta karun Indonesia ini diambil setelah pemerintah Belanda mengakui bahwa sejumlah artefak tersebut dibawa keluar dari Indonesia dengan cara yang tidak sah. Sekretaris Negara bidang Kebudayaan dan Media Kementerian Kebudayaan Belanda, Gunay Uslu, menyatakan bahwa pengembalian ini merupakan kali pertama Belanda mengikuti rekomendasi resmi untuk mengembalikan benda-benda budaya yang seharusnya tidak pernah dibawa ke negaranya.
Langkah pengembalian harta karun Indonesia ini merujuk pada laporan tahun 2020 yang disusun oleh sebuah komite independen Belanda. Komite tersebut ditugaskan menyelidiki asal-usul barang seni dan benda bersejarah yang diambil selama era kolonial. Dalam laporannya, komite menegaskan bahwa artefak yang diperoleh melalui kekerasan, paksaan, atau penjarahan wajib dikembalikan kepada negara asalnya.
Meski demikian, tidak semua artefak yang dikembalikan merupakan hasil rampasan perang secara langsung. Salah satu contoh yang menonjol adalah karya seni lukis Bali aliran Pita Maha. Pita Maha merupakan aliran seni lukis tradisional Bali yang berkembang pada era 1930-an, dengan memadukan gaya klasik Bali dan sentuhan seni lukis Barat.
Setidaknya terdapat 132 karya seni Pita Maha yang dipulangkan dari Belanda ke Indonesia. Karya-karya ini memiliki nilai budaya tinggi karena menjadi tonggak penting perkembangan seni rupa Bali modern. Meski tidak seluruhnya diperoleh melalui konflik bersenjata, keberadaan karya tersebut di Belanda dinilai tidak sesuai dengan prinsip kepemilikan budaya saat ini.
Salah satu artefak paling bersejarah dalam proses pengembalian ini adalah Keris Klungkung. Keris tersebut memiliki nilai simbolik dan historis yang sangat kuat bagi masyarakat Bali dan Indonesia secara umum. Keris Klungkung diambil oleh Belanda saat Perang Puputan Klungkung, sebuah perlawanan terakhir rakyat Bali terhadap kolonialisme Belanda.
Perang Puputan dikenal sebagai peristiwa heroik, ketika bangsawan dan rakyat Bali memilih bertempur hingga titik darah penghabisan daripada menyerah. Kembalinya Keris Klungkung menjadi simbol pemulihan martabat sejarah bangsa sekaligus pengakuan atas luka kolonial yang pernah terjadi.
Selain dari Bali, artefak yang dikembalikan juga berasal dari Jawa Timur. Beberapa arca Singosari turut dipulangkan ke Indonesia. Arca-arca tersebut berasal dari kompleks candi Hindu-Buddha peninggalan Kerajaan Singosari yang berada di wilayah Malang. Benda-benda ini merupakan bukti kejayaan peradaban Nusantara pada abad ke-13.
Tak hanya itu, Belanda juga mengembalikan harta karun dari Kerajaan Lombok. Artefak tersebut meliputi batu permata, batu mulia, emas, dan perak yang dahulu diambil saat ekspedisi militer Belanda di Lombok. Benda-benda ini memiliki nilai sejarah sekaligus ekonomi yang tinggi, serta menjadi bagian penting dari identitas budaya lokal.
Pengembalian artefak ini dinilai sebagai langkah awal yang penting, meski belum sepenuhnya menuntaskan persoalan warisan kolonial. Pemerintah Indonesia berharap proses serupa dapat terus berlanjut untuk benda-benda budaya lain yang masih tersimpan di luar negeri.
Lebih dari sekadar pemindahan fisik benda bersejarah, pengembalian harta karun Indonesia mencerminkan perubahan sikap global terhadap keadilan sejarah dan penghormatan terhadap identitas budaya bangsa-bangsa yang pernah dijajah. Kembalinya artefak tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk edukasi publik, penelitian, serta penguatan kesadaran sejarah generasi muda.
Editor : Anggi Septiani