TRENGGALEK NJENGGELEK- Sejarah Kabupaten Trenggalek menyimpan kisah panjang yang jarang diketahui publik. Wilayah di pesisir selatan Jawa Timur ini ternyata telah dihuni manusia sejak ribuan tahun silam, jauh sebelum terbentuknya sistem pemerintahan modern seperti sekarang. Fakta tersebut terungkap dari berbagai temuan arkeologis yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Dalam kajian sejarah Kabupaten Trenggalek, para ahli menyebutkan bahwa kawasan ini telah dihuni manusia sejak zaman prasejarah. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya berbagai artefak zaman batu besar seperti batu saji, batu dakon, batu lumpang, batu palinggih, hingga menhir. Artefak tersebut tersebar di lokasi yang terpisah-pisah, menandakan adanya permukiman manusia purba dalam jangka waktu panjang.
Jejak awal peradaban di wilayah ini juga berkaitan erat dengan persebaran manusia purba dari Pacitan menuju Wajak, Tulungagung. Jalur perpindahan tersebut antara lain melalui wilayah Panggul, Dongko, Pule, Karangan, hingga menyusuri Sungai Ngasinan menuju Wajak. Selain itu, terdapat pula jalur pesisir selatan melalui Munjungan dan Prigi yang diyakini menjadi rute penting migrasi manusia purba.
Menurut catatan HR van Kerkeren, manusia purba yang dikenal sebagai Homo Wajakensis hidup pada masa Pleistosen Atas. Sementara itu, peninggalan manusia purba Pacitan diperkirakan berasal dari rentang waktu 8.000 hingga 23.000 tahun lalu. Dari data tersebut, para sejarawan menyimpulkan bahwa pada masa itulah wilayah Trenggalek telah dihuni manusia, meskipun belum dapat ditetapkan sebagai daerah administratif.
Namun, penentuan kapan Kabupaten Trenggalek terbentuk secara resmi tidak dapat hanya mengandalkan temuan artefak. Ketiadaan tulisan pada masa prasejarah membuat periode tersebut sulit dijadikan patokan. Kepastian baru muncul setelah ditemukannya prasasti-prasasti bertulis yang mencatat keberadaan wilayah ini dalam sistem pemerintahan kuno.
Salah satu bukti penting dalam sejarah Kabupaten Trenggalek adalah ditemukannya Prasasti Kamulan atau Kamsaka yang bertarikh tahun 929 Masehi. Dari prasasti tersebut diketahui bahwa Trenggalek telah memiliki daerah-daerah yang memperoleh hak swatantra atau otonomi, salah satunya adalah Perdikan Kampak yang wilayahnya meliputi Panggul, Munjungan, dan Prigi.
Selain itu, ditemukan pula Prasasti Kamulan yang dibuat pada masa Raja Kertajaya dari Kediri. Prasasti ini memuat keterangan lengkap berupa hari, tanggal, bulan, dan tahun pembuatannya. Berdasarkan data tersebut, panitia penggali sejarah kemudian menyepakati tanggal dalam prasasti itu sebagai hari jadi Kabupaten Trenggalek.
Seperti daerah lain di Jawa, Trenggalek juga mengalami perubahan wilayah akibat dinamika politik. Setelah Perjanjian Giyanti tahun 1755, Kerajaan Mataram terpecah menjadi Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Wilayah Trenggalek saat itu terbagi, dengan Panggul dan Munjungan masuk wilayah Pacitan di bawah Yogyakarta, sementara daerah lain berada di bawah Ponorogo dan Kasunanan Surakarta.
Pada masa pendudukan Inggris (1812–1816) di bawah Thomas Stamford Raffles, wilayah Pacitan termasuk Panggul dan Munjungan berada di bawah kekuasaan Inggris. Setelah Belanda kembali berkuasa, wilayah tersebut diserahkan kembali dan masuk administrasi Hindia Belanda.
Menariknya, dalam perjalanan sejarah Kabupaten Trenggalek, wilayah ini sempat dihapus dari administrasi pemerintahan kolonial pada tahun 1923. Alasan pastinya tidak diketahui, namun diduga karena faktor ekonomi yang dianggap tidak menguntungkan bagi pemerintah Belanda. Wilayah Trenggalek pun dipecah dan dibagi ke Pacitan serta Tulungagung.
Baru pada pertengahan 1950, melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Trenggalek kembali ditetapkan sebagai kabupaten dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia. Sejak saat itu, Trenggalek terus berkembang hingga menjadi kabupaten seperti yang dikenal saat ini.
Salah satu tokoh penting dalam sejarah pemerintahan Trenggalek adalah Mangungoro II, seorang bupati pada masa Hindia Belanda yang dikenal arif dan berwibawa. Makamnya berada di Desa Nglengkong Kulon, Kecamatan Pogalan, dan namanya diabadikan sebagai salah satu nama jalan di Kabupaten Trenggalek.
Editor : Anggi Septiani