PALEMBANG - Ikan belida menjadi perhatian setelah aksi seorang pemancing yang memilih melepaskan ikan hasil tangkapannya kembali ke sungai. Keputusan tersebut menuai pertanyaan karena ikan belida selama ini dikenal sebagai salah satu ikan air tawar yang memiliki nilai konsumsi tinggi.
Ikan belida juga masih kerap terlihat di pasar ikan hias. Kondisi itu membuat sebagian masyarakat mengira ikan tersebut masih bebas ditangkap dan diperjualbelikan. Padahal, berdasarkan informasi dalam video, ikan belida lokal telah mendapatkan status perlindungan pemerintah karena populasinya di alam semakin terancam.
Kondisi ikan belida menjadi semakin menarik karena ikan yang dijual sebagai ikan hias tidak selalu berasal dari populasi lokal. Salah satunya adalah belida Thailand atau Chitala ornata yang disebut telah banyak dibudidayakan. Karena berasal dari hasil budidaya, keberadaannya di pasar ikan hias tidak secara langsung mengambil populasi belida lokal dari alam.
Baca Juga: Kisah Yanu Andi Prasetyo Visualisasikan Sejarah Prasasti Kamulan
Bagi masyarakat Palembang, ikan belida memiliki hubungan erat dengan kehidupan ekonomi dan budaya. Ikan ini bahkan menjadi salah satu simbol yang mudah dikenali di kawasan Sungai Musi. Patung berbentuk ikan belida juga menjadi penanda keberadaan ikan tersebut sebagai bagian dari identitas kota.
Pada era 2000-an, ikan belida dikenal sebagai bahan baku berbagai makanan. Dagingnya dianggap gurih dan banyak dimanfaatkan untuk membuat pempek, siomay, kerupuk, abon hingga produk olahan lainnya.
Tingginya permintaan kemudian membuat penangkapan ikan belida meningkat. Jika penangkapan berlangsung terus-menerus tanpa memperhatikan kemampuan populasi untuk berkembang biak, jumlah ikan di alam dapat semakin berkurang.
Baca Juga: Pasar Murah, Jaga Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi
Ancaman terhadap ikan belida tidak hanya berasal dari aktivitas penangkapan. Habitat tempat ikan tersebut hidup dan berkembang biak juga menghadapi tekanan akibat pembangunan, perubahan lahan, pencemaran dari aktivitas industri, rumah tangga dan pertanian.
Kerusakan habitat menjadi persoalan serius karena ikan membutuhkan lingkungan yang sesuai untuk mencari makanan dan berkembang biak. Ketika tempat bertelur dan habitat alaminya terganggu, regenerasi populasi juga ikut terhambat.
Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa kemampuan reproduksi ikan belida relatif rendah. Dari satu indukan, jumlah telur yang dihasilkan disebut hanya sekitar 288 butir. Kondisi itu membuat pemulihan populasi membutuhkan waktu ketika jumlah ikan di alam terus mengalami tekanan.
Baca Juga: Optimalisasi BUMD, Dorong Pelayanan Masyarakat dan PAD
Indonesia memiliki beberapa jenis ikan belida. Di antaranya belida Borneo (Chitala bornensis), belida Sumatera (Chitala hypselonotus), serta belida Jawa (Notopterus notopterus).
Sementara itu, belida lopis atau Chitala lopis disebut telah dinyatakan punah. Spesies tersebut pertama kali ditemukan pada 1851 dan tidak lagi dilaporkan terlihat selama lebih dari 160 tahun. Dalam video juga disebutkan bahwa status kepunahannya tercatat dalam daftar International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Belida Jawa memiliki ciri yang berbeda karena berasal dari genus Notopterus. Ikan ini dapat ditemukan di sejumlah wilayah Asia, termasuk Indonesia, dan memiliki tubuh dengan warna yang lebih gelap dibandingkan beberapa jenis belida lainnya.
Baca Juga: Bagikan 11 Ribu Kantong Udik-Udik ke Warga Bregodo Tani Jadi Pembeda Prosesi
Perlindungan ikan belida menjadi bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman hayati perairan Indonesia. Berdasarkan informasi dalam video, sejumlah jenis ikan belida termasuk dalam daftar satwa yang mendapatkan perlindungan berdasarkan regulasi pemerintah.
Karena itu, ketika seseorang tidak sengaja mendapatkan ikan belida saat memancing, tindakan melepaskannya kembali ke habitat menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap konservasi.
Upaya penyelamatan juga dilakukan melalui kegiatan budidaya. Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin di Kalimantan Selatan disebut menjadi salah satu lokasi yang digunakan untuk mendukung pelestarian jenis belida tertentu.
Baca Juga: DPRD Trenggalek Dukung Pembebasan PPB Sawah, Langsung Koordinasi untuk Siapkan Dasar Hukum
Pelestarian ikan belida bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau peneliti. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan menjaga kebersihan sungai, tidak menangkap ikan yang dilindungi, serta ikut menyebarkan informasi mengenai pentingnya konservasi.
Jika populasi ikan belida terus mengalami tekanan, bukan tidak mungkin generasi mendatang hanya mengenalnya melalui gambar atau cerita. Karena itu, menjaga ikan belida di habitat alaminya menjadi langkah penting agar kekayaan fauna air tawar Indonesia tetap lestari.
Editor : Ahmad Fadhil Gusnaashir