PALEMBANG - Ikan belida yang dahulu mudah ditemukan di sejumlah perairan Indonesia kini menghadapi ancaman serius. Populasinya terus tertekan akibat penangkapan, kerusakan habitat, hingga rendahnya kemampuan berkembang biak. Bahkan, salah satu jenisnya disebut telah dinyatakan punah setelah puluhan tahun tidak lagi ditemukan.
Kondisi tersebut membuat aksi seorang nelayan yang mengembalikan ikan belida hasil tangkapannya ke sungai menjadi sorotan. Ikan berukuran besar yang sempat tertangkap itu tidak dibawa pulang untuk dikonsumsi, melainkan dilepaskan kembali ke habitatnya.
Keputusan tersebut dinilai menjadi contoh sederhana upaya menjaga populasi ikan belida di alam. Sebab, ikan belida termasuk jenis yang mendapatkan perlindungan berdasarkan regulasi pemerintah.
Baca Juga: Kisah Yanu Andi Prasetyo Visualisasikan Sejarah Prasasti Kamulan
Ikan belida memiliki sejarah panjang dengan masyarakat Palembang. Keberadaannya bahkan melekat dengan identitas kota yang berada di tepian Sungai Musi tersebut.
Pada masa lalu, ikan belida banyak dimanfaatkan sebagai bahan makanan karena dagingnya dikenal gurih. Ikan ini digunakan untuk berbagai olahan, terutama pempek. Selain itu, daging belida juga dimanfaatkan untuk membuat siomay, kerupuk, abon, hingga produk olahan lainnya.
Tingginya nilai ekonomi membuat permintaan terhadap ikan belida meningkat. Nelayan kemudian menangkap ikan tersebut dalam jumlah lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Masalah muncul ketika penangkapan dilakukan terus-menerus sementara kemampuan populasi untuk menggantikan ikan yang hilang tidak cukup cepat. Tekanan tersebut akhirnya ikut menyebabkan jumlah ikan belida di alam semakin berkurang.
Baca Juga: Bagikan 11 Ribu Kantong Udik-Udik ke Warga Bregodo Tani Jadi Pembeda Prosesi
Penurunan populasi ikan belida tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penangkapan. Habitat alami ikan juga menghadapi berbagai gangguan.
Pembangunan, perubahan lahan untuk kawasan perkotaan dan pertanian, serta pencemaran dari aktivitas industri, rumah tangga dan pertanian menjadi sejumlah faktor yang disebut dapat mengancam keberadaan ikan air tawar.
Kerusakan habitat sangat berpengaruh karena sungai bukan sekadar tempat ikan mencari makanan. Lingkungan perairan juga menjadi lokasi penting bagi ikan untuk berkembang biak.
Jika kawasan tempat ikan bertelur mengalami gangguan, proses regenerasi populasi dapat terhambat. Dalam jangka panjang, jumlah ikan yang berhasil tumbuh dan bertahan di alam pun semakin sedikit.
Baca Juga: Nota Keuangan Sudah Masuk, DPRD Trenggalek Targetkan Perubahan APBD 2026 Rampung 8–9 September
Ancaman terhadap ikan belida semakin nyata karena salah satu jenisnya, yakni belida lopis atau Chitala lopis, disebut telah dinyatakan punah.
Spesies tersebut pertama kali ditemukan oleh Pieter Bleeker pada 1851. Setelah itu, ikan belida lopis tidak lagi dilaporkan terlihat selama lebih dari 160 tahun. Dalam transkrip disebutkan bahwa status kepunahan tersebut tercatat pada daftar IUCN.
Selain belida lopis, Indonesia juga memiliki sejumlah jenis belida lainnya. Di antaranya belida Borneo (Chitala bornensis), belida Sumatera (Chitala hypselonotus), dan belida Jawa (Notopterus notopterus).
Masing-masing memiliki karakteristik dan wilayah persebaran yang berbeda. Belida Jawa, misalnya, disebut memiliki warna tubuh lebih gelap dan berasal dari genus Notopterus.
Baca Juga: Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, Persib vs PSM Jadi Penutup
Masih banyaknya ikan belida yang terlihat di toko ikan hias terkadang menimbulkan kebingungan. Namun, ikan yang dijual sebagai ikan hias tidak selalu merupakan belida lokal yang berasal dari alam Indonesia.
Salah satunya adalah belida Thailand atau Chitala ornata. Jenis tersebut disebut banyak diperjualbelikan karena telah berhasil dibudidayakan. Dengan demikian, keberadaannya di pasar ikan hias berbeda dengan penangkapan belida lokal dari habitat alami.
Karena itu, masyarakat perlu mengetahui perbedaan jenis ikan belida sekaligus memahami status perlindungannya.
Pelestarian Membutuhkan Peran Bersama
Pemerintah telah menetapkan perlindungan terhadap jenis-jenis ikan belida melalui regulasi yang disebut dalam video. Tujuannya adalah mencegah populasi ikan tersebut semakin menurun dan memberikan kesempatan bagi ikan untuk berkembang di alam.
Ketika ikan belida tidak sengaja tertangkap saat memancing, melepasnya kembali menjadi salah satu tindakan yang mendukung upaya konservasi.
Pelestarian juga dilakukan melalui budidaya. Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin di Kalimantan Selatan disebut memiliki kegiatan budidaya untuk mendukung pelestarian jenis belida tertentu.
Keberadaan ikan belida tidak hanya penting bagi ekosistem perairan, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah dan identitas masyarakat. Karena itu, menjaga habitat sungai, mengurangi pencemaran, dan menaati aturan perlindungan menjadi langkah penting agar ikan belida yang masih tersisa tidak mengalami nasib seperti belida lopis.
Editor : Ahmad Fadhil Gusnaashir