Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang: Hukum, Manfaat, dan Perhitungannya

Wanda Asmah Khoiriyah • Minggu, 30 Maret 2025 | 07:13 WIB
Secara tradisional zakat fitrah menggunakan makanan pokok. Namun, sebagian negara melakukan uang sebagai zakat fitrah. Bagaimana hukum serta perhitungannya.
Secara tradisional zakat fitrah menggunakan makanan pokok. Namun, sebagian negara melakukan uang sebagai zakat fitrah. Bagaimana hukum serta perhitungannya.

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Secara tradisional, zakat ini diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma. Namun, di banyak negara, zakat fitrah kini sering diuangkan agar lebih praktis dan sesuai dengan kebutuhan penerima.

Terdapat beberapa pendapat para ulama berbeda mengenai kebolehan membayar zakat fitrah dengan uang,

  1. Pendapat Mayoritas Ulama Mazhab Syafi’i dan Maliki
    • Zakat fitrah harus dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
  2. Pendapat Ulama Mazhab Hanafi
    • Membayar zakat fitrah dengan uang diperbolehkan karena lebih praktis dan dapat lebih bermanfaat bagi penerima.
  3. Pendapat Beberapa Ulama Kontemporer
    • Dalam konteks modern, pembayaran zakat fitrah dengan uang dianggap lebih memudahkan dan tetap memenuhi tujuan zakat, yaitu membantu kaum miskin agar mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan layak.

Manfaat uang yang digunakan untuk zakat fitrah bisa lebih fleksibel, penerima dapat menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan yang lebih mendesak, serta praktis dan efisien, membayar dengan uang lebih mudah dilakukan terutama bagi mereka yang tinggal di perkotaan atau tidak memiliki akses ke makanan pokok.

Besaran zakat fitrah dalam bentuk uang dihitung berdasarkan harga makanan pokok yang umum dikonsumsi masyarakat setempat. Umumnya, jumlah yang harus dibayarkan setara dengan harga 2,5 – 3 kg beras.

Sebagai contoh:

Meskipun zakat fitrah secara tradisional dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, membayarnya dalam bentuk uang juga memiliki manfaat tersendiri. Dengan mempertimbangkan kondisi penerima dan tujuan utama zakat, pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang dapat menjadi alternatif yang lebih efektif dalam membantu mereka yang membutuhkan. Yang terpenting, zakat fitrah ditunaikan dengan niat yang ikhlas dan tepat waktu.

 

Editor : Wanda Asmah Khoiriyah
#idul fitri #zakat fitrah