Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Pemerintah Jamin Harga Gabah Petani Sesuai HPP Rp 6.500/kg saat Panen Raya

Zaki Jazai • Sabtu, 12 April 2025 | 21:35 WIB
Petani di Trenggalek menimbang gabah hasil panen untuk di serahkan ke Bulog
Petani di Trenggalek menimbang gabah hasil panen untuk di serahkan ke Bulog

Trenggaleknjenggelek- Pemerintah menegaskan bahwa harga gabah petani tidak boleh dibeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi kesejahteraan petani, terutama saat musim panen raya.  

Bulog Ditugaskan Serap Gabah Sesuai HPP 

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa Perum Bulog akan membeli gabah petani sesuai HPP untuk mencegah penurunan harga.  

"Jika harga gabah di bawah Rp6.500/kg, Bulog akan membeli langsung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan," tegas Zulkifli dalam wawancara dengan RRI.  

Pengawasan Ketat untuk Implementasi Kebijakan  

Pemerintah memerintahkan seluruh pihak, termasuk gubernur, bupati, kepala desa, TNI, Polri, dan Bulog, untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar.  

"Segera laporkan ke polisi jika ada yang membeli gabah di bawah HPP," tegasnya.  

Jaga Stabilitas Harga Saat Panen Raya  

Zulkifli menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga gabah, terutama saat panen raya, agar petani tetap mendapat keuntungan.  

"Ini pekerjaan besar karena panen raya akan segera berlangsung. Semua pihak harus bergerak bersama mengawal kebijakan ini," ujarnya.  

Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen melindungi petani dari praktik pembelian di bawah HPP sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. (Jaz) 

 

Editor : Zaki Jazai
#pemerintah #hpp #gabah #panen raya