Trenggaleknjenggelek- Pemerintah menegaskan bahwa harga gabah petani tidak boleh dibeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi kesejahteraan petani, terutama saat musim panen raya.
Bulog Ditugaskan Serap Gabah Sesuai HPP
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa Perum Bulog akan membeli gabah petani sesuai HPP untuk mencegah penurunan harga.
"Jika harga gabah di bawah Rp6.500/kg, Bulog akan membeli langsung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan," tegas Zulkifli dalam wawancara dengan RRI.
Pengawasan Ketat untuk Implementasi Kebijakan
Pemerintah memerintahkan seluruh pihak, termasuk gubernur, bupati, kepala desa, TNI, Polri, dan Bulog, untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar.
"Segera laporkan ke polisi jika ada yang membeli gabah di bawah HPP," tegasnya.
Jaga Stabilitas Harga Saat Panen Raya
Zulkifli menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga gabah, terutama saat panen raya, agar petani tetap mendapat keuntungan.
"Ini pekerjaan besar karena panen raya akan segera berlangsung. Semua pihak harus bergerak bersama mengawal kebijakan ini," ujarnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen melindungi petani dari praktik pembelian di bawah HPP sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. (Jaz)
Editor : Zaki Jazai