Trenggaleknjenggelek-Ibadah haji kini semakin ramah bagi jemaah lanjut usia (lansia). Berbagai keringanan (rukhsah) dan layanan khusus disediakan agar lansia dapat beribadah dengan lebih nyaman dan aman, tanpa harus mengorbankan kesehatan mereka.
Kementerian Agama (Kemenag) RI mengatur sejumlah kemudahan. Lansia diperbolehkan menunaikan salat di hotel atau masjid terdekat, sebab seluruh Tanah Haram memiliki keutamaan pahala yang sama. “Lansia tidak harus memaksakan diri salat di Masjidil Haram setiap waktu, yang penting menjaga kesehatan,” terang salah satu jamaah haji asal Trenggalek pada 2024 lalu Pardiono.
Baca Juga: Jamaah Haji Lansia Trenggalek 2025 Meningkat Tertua 95 Tahun dan Termuda 18 Tahun
Dalam pelaksanaan thawaf dan sa'i, lansia diperbolehkan menggunakan kursi roda, skuter, atau mendapatkan bantuan dari orang lain. Jika ada kondisi najis seperti wasir atau beser, thawaf tetap dianggap sah.
Niat ihram juga dapat disertai syarat tertentu.
"Jika mengalami kesulitan, ihram bisa batal tanpa berdosa, ini bentuk kasih sayang syariat terhadap jemaah lansia," imbuhnya.
Baca Juga: Wakil Bupati Trenggalek Melepas Calon Jamaah Haji 2025
Di luar aspek ibadah, pemerintah juga menyiapkan layanan yang ramah lansia. Lansia diprioritaskan dalam proses pemberangkatan, terutama mereka yang berusia di atas 75 tahun. Setiap lansia dapat didampingi oleh anak kandung atau menantu yang memenuhi persyaratan.
Asrama haji pun menyesuaikan diri. Alat bantu jalan, kamar khusus lansia, dokter geriatri, kendaraan khusus, hingga menu makanan khusus lansia disediakan. Saat berada di Tanah Suci, berbagai fasilitas seperti mobil golf di area Jamarat juga dapat dimanfaatkan.
Baca Juga: CJH Trenggalek Dapat Tambahan Waktu, Pelunasan Haji Tahap II Diperpanjang
Beberapa tips juga disarankan bagi jemaah lansia agar ibadah berjalan lancar. Mereka diimbau memilih waktu thawaf dan sa’i di saat sepi, menjaga kesehatan dengan cukup istirahat, berkonsultasi dengan dokter sebelum berangkat, dan tidak lupa membawa obat-obatan pribadi.
Namun demikian, perlu diingat bahwa Pemerintah Arab Saudi memberlakukan batasan usia untuk jemaah haji. Biasanya, jemaah berusia di atas 90 tahun tidak diizinkan berhaji.
Pemerintah melalui Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan pelayanan haji ramah lansia. Meski begitu, sinergi antara jemaah, petugas, dan pemerintah Arab Saudi tetap menjadi kunci agar seluruh proses ibadah berjalan lancar dan bermakna.(jaz)
Editor : Zaki Jazai