Prosesi Jokowi Berdoa Saat Melayat Jenazah Paus Fransiskus Disorot, Ini Adab Islam dalam Melayat Non-Muslim
Zaki Jazai• Kamis, 1 Mei 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi umat islam ketika melayat jenazah non muslim
Trenggaleknjenggelek — Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terlihat berdoa saat melayat jenazah Paus Fransiskus menuai sorotan publik, khususnya di media sosial. Meski banyak yang memaklumi sikap tersebut sebagai bentuk belasungkawa dan penghormatan, sebagian lainnya mempertanyakan kesesuaiannya dengan ajaran Islam.
Dalam tradisi Islam, melayat jenazah non-Muslim diperbolehkan sebagai wujud kemanusiaan dan penghormatan terakhir. Namun demikian, terdapat batasan yang perlu diperhatikan agar tidak melanggar syariat.
Menurut para ulama, Islam mengatur secara rinci adab ketika seorang Muslim melayat jenazah non-Muslim. Salah satunya adalah tidak diperkenankan mendoakan jenazah agar diampuni atau dimasukkan ke dalam surga. Hal ini didasarkan pada Surah At-Taubah ayat 84, yang melarang Nabi Muhammad SAW untuk menyalatkan atau mendoakan ampunan bagi orang-orang yang wafat dalam keadaan tidak beriman.
Doa atau shalat jenazah hanya ditujukan kepada Muslim. Namun, menunjukkan belasungkawa dan menghormati sesama makhluk Allah tetap diperbolehkan.
Adab melayat yang dianjurkan antara lain: bersikap sopan, tidak mengucapkan doa-doa keagamaan khusus Islam untuk jenazah, serta fokus mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberi ketabahan. Nabi Muhammad SAW sendiri pernah berdiri sebagai bentuk penghormatan ketika jenazah Yahudi lewat, bukan karena menghormati agamanya, tapi karena menghormati manusia sebagai ciptaan Allah.
Selain itu, umat Islam juga diminta tidak terlibat dalam ritual keagamaan yang bertentangan dengan akidah Islam. Hal ini mencakup tidak mengikuti upacara khusus atau mencampuradukkan doa-doa keislaman dalam konteks agama lain.
Meski sikap Presiden Jokowi dianggap sebagai bentuk toleransi antarumat beragama, peristiwa ini membuka kembali diskusi publik tentang bagaimana batas-batas syariat diterapkan dalam konteks sosial dan diplomasi lintas agama. Di tengah masyarakat plural, umat Islam tetap diingatkan untuk menjaga adab dan akidah, sembari tetap menunjukkan empati secara universal.(jaz)