Trenggaleknjenggelek - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul merespons kemunculan petisi penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Menurutnya, perbedaan pendapat dalam proses pengusulan gelar pahlawan merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan berdemokrasi.
Petisi penolakan tersebut dibuat melalui laman change.org dengan judul "Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto!".
Baca Juga: Khofifah Ungkapkan Sekolah Swasta Miliki Peran Strategis dalam Pemerataan Pendidikan di Jatim
Hingga Sabtu (3/5) pukul 18.38 WIB, tercatat sudah lebih dari 5.700 orang yang menandatangani petisi tersebut secara daring.
"Kan sudah ada yang mendukung juga. Ada juga yang menolak, ya. Ya ini hal yang biasa menurut kami. Kita terima aja ini sebagai suatu proses pembelajaran bersama. Karena yang diusulkan ini manusia, bukan malaikat. Manusia ini ada kurangnya, ada lebihnya," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Kos-Kosan dan Dapur di Karangsoko, Trenggalek Terbakar, Damkar Selamatkan Enam Rumah
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang diskusi dan partisipasi publik seiring meningkatnya suara penolakan atas nama Soeharto.
Ia menyebut dialog publik merupakan sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. "Ya kami kan dialog bisa di mana saja, dengan dialog publik ya," tambahnya.
Baca Juga: Puluhan Calon Haji Jatim Tertunda Berangkat, Termasuk Wabup Trenggalek dan Istri
Gus Ipul menjelaskan, peluang Soeharto mendapatkan gelar pahlawan tahun ini muncul setelah namanya tidak lagi tercantum dalam TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 yang berkaitan dengan tuduhan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia memaparkan bahwa proses pengusulan gelar pahlawan nasional berasal dari masyarakat, kemudian diajukan oleh bupati atau wali kota di tempat kelahiran tokoh tersebut.
Setelah melalui kajian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), nama calon akan diteruskan ke gubernur, lalu ke Kementerian Sosial.
"Setelah dari kami, nanti kita naikkan ke dewan gelar dan dewan gelar nanti akan membawa ke presiden," jelasnya.
Adapun petisi penolakan yang dibuat akun Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 menyuarakan keberatan atas rencana pemerintah mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Dalam narasinya, mereka menyebut masa pemerintahan Soeharto selama 32 tahun dipenuhi dengan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), penyalahgunaan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Petisi itu merinci tiga alasan utama penolakan, yakni dugaan keterlibatan Soeharto dalam pelanggaran HAM berat, termasuk Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius 1982-1985, dan Tragedi Mei 1998.
Selain itu, mereka juga menyoroti akumulasi kekuasaan yang dinilai sarat dengan praktik KKN.
Meski mendapat dukungan dan penolakan, Gus Ipul menegaskan bahwa proses pengusulan gelar pahlawan nasional tetap akan melalui tahapan resmi dan objektif, dengan melibatkan kajian historis serta masukan dari berbagai pihak. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri