Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Komaruddin Hidayat Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers 2025–2028, Siap Hadapi Tantangan Berat Jurnalisme

Zaki Jazai • Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:00 WIB

Ketua Dewan Pers Koaruddin Hidayat
Ketua Dewan Pers Koaruddin Hidayat

Trenggaleknjenggelek– Prof. Komaruddin Hidayat resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028. Ia menggantikan Ninik Rahayu melalui pemilihan secara aklamasi yang digelar di Kantor Dewan Pers. Serah terima jabatan dilakukan secara simbolis lewat penyerahan buku laporan kinerja Dewan Pers 2022–2025 dari Ninik kepada Komaruddin.

Dalam sambutannya, Komaruddin menyebut bahwa tanggung jawab sebagai nakhoda Dewan Pers adalah amanah yang tidak ringan, terlebih dengan tantangan dunia pers yang kian kompleks. Hal itu tergambar dari judul laporan yang diserahkan kepadanya: “Menjaga Kualitas Jurnalisme di Tahun-Tahun Menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers.”

“Judul buku ini mencerminkan tantangan yang akan kami hadapi ke depan. Tugas ini tidak ringan,” ujar mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah dan UIII itu.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Alasan Mandeknya RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

Komaruddin juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat puasa dari media sosial selama sebulan untuk menjaga kejernihan berpikir. Namun kini, sebagai Ketua Dewan Pers, ia merasa harus kembali aktif memantau lalu lintas informasi di dunia maya.

“Puasa itu agaknya harus saya akhiri. Karena mendapat tugas di Dewan Pers, kami harus tahu lalu lintas berita dan informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ninik Rahayu yang menuntaskan masa baktinya sebagai Ketua Dewan Pers menyampaikan bahwa kepengurusannya tetap berkomitmen melanjutkan gagasan almarhum Prof. Azyumardi Azra. Gagasan tersebut mencakup empat poin penting: menjadikan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah, memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, dan memikirkan kesejahteraan wartawan.

“Kerja kami belum bisa disebut membawa keberhasilan, tapi juga tidak bisa disebut sebagai kegagalan,” kata Ninik dalam pidato perpisahannya.

Baca Juga: Reaksi Netizen terhadap Kehadiran Safno di Ponorogo, “Pantes finding Safno do ra temu jebule metu ko Jogja bocahé,”

Menkomdigi Meutya Viada Hafid yang turut hadir dalam acara ini memberikan apresiasi atas dedikasi kepengurusan sebelumnya, sembari menekankan tantangan besar yang akan dihadapi ke depan, terutama terkait disrupsi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Acara serah terima jabatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Wamen PPPA Veronica Tan, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.

Berikut adalah susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode 2025–2028:

Baca Juga: Sebelum Paus Muncul, Ada Air Mata yang Tumpah

Sementara itu, anggota Dewan Pers periode 2022–2025 yang telah mengakhiri masa tugasnya antara lain Ninik Rahayu (ketua), M. Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli, Atmaji Sapto Anggoro, Totok Suryanto, Asep Setiawan, Tri Agung Kristanto, serta dua anggota yang lebih dahulu mengundurkan diri, Asmono Wikan dan Yadi Hendriana.(jaz)

Photo
Photo
Editor : Zaki Jazai
#komaruddin hidayat #jurnalisme #Ketua Dewan Pers