Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Media Pers dan Media Sosial Semakin Kabur, Dewan Pers Janji Lindungi Kebebasan Pers

Zaki Jazai • Sabtu, 17 Mei 2025 | 14:05 WIB

Ketua Dewan Pers Koaruddin Hidayat
Ketua Dewan Pers Koaruddin Hidayat

Trenggaleknjenggelek – Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Prof. Komaruddin Hidayat, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga kebebasan pers di tengah semakin kaburnya batas antara media pers dan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah mengaburkan garis pemisah antara informasi jurnalistik yang profesional dan konten yang beredar bebas di dunia maya.

“Istilah pers sendiri sekarang kan sudah berbaur dengan media sosial,” kata Komaruddin saat ditemui selepas acara serah terima jabatan Ketua Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Ia menyebut, derasnya arus informasi dari berbagai kanal—baik dari media massa yang menjalankan fungsi jurnalistik maupun dari media sosial—membuat masyarakat, terutama generasi muda, kian sulit memilah antara informasi faktual dan hoaks.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Alasan Mandeknya RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

“Ini bagus kalau ada pendampingan, pendidikan kedewasaan, dan bagi anak sekolah yang sudah ada pendampingan, bagaimana memanfaatkan media sosial itu untuk pembelajaran,” jelas Komaruddin.

Dalam situasi ini, Dewan Pers memandang perlindungan terhadap kebebasan pers harus diperluas. Tidak hanya sebatas membela hak-hak wartawan dan media profesional, tetapi juga menciptakan ruang informasi publik yang sehat, akurat, dan mencerdaskan.

“Kami berkomitmen menjaga kebebasan pers, baik dari sisi perlindungan hukum maupun nilai-nilai jurnalistik yang harus tetap dijaga,” tegasnya.

Baca Juga: 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan, Pemerintah Resmikan Program Hunian Layak bagi Pilar Demokrasi

Komaruddin juga menyoroti perlunya kolaborasi antarpemangku kepentingan, mulai dari media arus utama, pengelola media sosial, hingga platform digital besar yang selama ini meraup keuntungan dari iklan.

“Perlu kerja sama dari para pemangku kepentingan media sosial maupun pers, dan juga platform-platform kelas kakap itu yang mereka ngambil keuntungan dari iklan-iklan,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Peras Kades Suren Lor, Tiga Wartawan Diringkus Polres Trenggalek

Ia menambahkan, kemunduran media konvensional seperti televisi dan surat kabar akibat tergerusnya pendapatan iklan menjadi sinyal bahaya bagi ekosistem jurnalisme yang sehat.

“TV, koran itu sekarang mereka hidupnya ya apa ya? Senin-Kamis, karena iklan tidak masuk, padahal pers itu kan sangat ditunjang hidupnya dari iklan,” ungkapnya.

Dalam menghadapi tantangan ini, Komaruddin menyatakan bahwa Dewan Pers akan terus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.(jaz)

Editor : Zaki Jazai
#dewan pers #media pers #jurnalistik #media soisal