TRENGGALEKJENGGELEK - Di balik Hari Bhakti Adhyaksa Ke-65 yang jatuh pada 22 Juli besok, Trenggalek menyimpan sosok nasional yang berperan dalam Korps Adhyaksa tersebut.
Dia adalah Jaksa Agung (Jakgung) R. Soeprapto, jakgung pada periode 1951-1959 yang asli putra kelahiran Trenggalek.
Baca Juga: Aksi Premanisme Bisa Dijerat 12 Pasal Hukum, Ini Daftar Ancaman Pidananya
Diketahui Jaksa Agung Soeprapto lahir pada 27 Maret 1897 dengan ayah seorang controleur pajak atau semacam kepala kantor pajak di Trenggalek, yang merupakan keturunan Keraton Yogyakarta Hadiningrat.
Setelah lahir, semasa kecilnya dia menghabiskan waktu di Trenggalek sebelum melanjutkan pendidikannya setelah lulus SD di kota lain.
Jaksa Agung Soeprapto kecil terpaksa meninggalkan Trenggalek mengingat saat itu di Trenggalek belum ada sekolah untuk melanjutkan pendidikan.
Berdasarkan cerita sejarah, ketika melanjutkan pendidikan, Jaksa Agung Soeprapto juga beberapa kali datang ke Trenggalek karena kedua orang tuanya masih menetap.
Baca Juga: Kejelasan Hukum dan Perlindungan Wilayah Masyarakat Trenggalek Tentang 13 Pulau Harus Ditegakan
Sebelum menjadi jakgung, Jaksa Agung R. Soeprapto menamatkan Europeesche Lagere School (ELS) pada tahun 1914 dan melanjutkan studi ke sekolah hakim di Batavia dan selesai pada 1920.
Kendati tidak sempat meraih gelar akademis MR atau SH, sepak terjangnya di dunia penegak hukum membuktikan kepiawaian dan ketegasan yang terpuji.
Baca Juga: Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Isu LGBT
Buktinya ditempatkan di landraad atau semacam kantor pengadilan untuk kaum Bumi Putera di Tulungagung dan Trenggalek.
Kemudian, Jaksa Agung Soeprapto dipindahkan ke berbagai kota seperti Surabaya, Semarang, Demak, Purworejo, dan sebagainya hingga menjadi kepala landraad di Cirebon dan Kuningan.
Juga pengawas hukum di Karesidenan Besuki, yaitu wilayah administratif pemerintah Belanda yang meliputi wilayah Jawa Timur bagian timur dengan pembagian Banyuwangi, Bondowoso, Jember, dan Situbondo pada 1937-1941.
Sedangkan pada 1942, ketika Jepang datang, Jaksa Agung Soeprapto menjabat sebagai kepala Pengadilan Karesidenan Pekalongan.
Selepas proklamasi, jabatan itu terus diembannya hingga 1949 dan mulai karir sebagai penuntut umum pada 1950.
R. Soeprapto diberhentikan sebagai jakgung pada 1 April 1959 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Berkat jasa-jasanya yang mengangkat citra kejaksaan, akhirnya putra kelahiran Trenggalek tersebut dinobatkan sebagai Bapak Kejaksaan Indonesia. ****