Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Hari Anak Nasional 2025, Puan Maharani Soroti Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi di Indonesia

Betty Khasandra Pujayanti • Rabu, 23 Juli 2025 | 21:00 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyoroti persoalan kekerasan terhadap anak di Indonesia yang masih tinggi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyoroti persoalan kekerasan terhadap anak di Indonesia yang masih tinggi.

TRENGGALEKJENGGELEK – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti persoalan kekerasan terhadap anak yang  masih tinggi di Indonesia, bertepatan dengan momentum Hari Anak Nasional 2025 yang diperingati setiap 23 Juli.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2025 dinilai Puan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak yang belum berjalan optimal.

Puan mendorong adanya langkah konkret untuk menjamin hak-hak anak, termasuk perlindungan dari kekerasan dan perundungan (bullying).

“Jutaan anak Indonesia hari ini masih hidup dalam ketidakpastian, mengalami kekerasan, tidak mendapat pendidikan berkualitas, dan minim perlindungan sosial. Persoalan ini harus segera dijawab dengan kebijakan yang nyata,” tegas Puan, Rabu (23/7/2025).

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, di Indonesia tercatat ada 5.574 kasus kekerasan terhadap anak hingga April 2025.

Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan mencerminkan masih lemahnya sistem pelindungan anak secara nasional.

Puan menyebut akar persoalan terletak pada tidak meratanya layanan perlindungan anak, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Banyak wilayah yang belum memiliki unit layanan terpadu atau sistem pelaporan kekerasan anak yang mudah diakses masyarakat.

“Kita masih kekurangan tenaga sosial yang terlatih untuk menangani kasus kekerasan anak secara komprehensif. Ini adalah persoalan mendesak yang harus segera ditangani,” ujarnya.

Selain kekerasan fisik dan psikis, Puan juga menyoroti makin meluasnya kasus perundungan di lingkungan sekolah maupun dunia digital.

Puan menilai banyak anak menjadi korban dalam diam, tanpa perlindungan yang layak dari sekolah, keluarga, maupun negara.

“Anak-anak saat ini menghadapi kekerasan yang tidak selalu kasat mata. Bullying, kekerasan verbal, dan tekanan sosial di media digital kian sulit dikendalikan. Negara harus hadir dalam ruang-ruang itu,” lanjut Puan.

Ia juga menegaskan perlunya pelatihan khusus bagi para pendidik, tenaga medis, dan perangkat desa dalam memahami dan menangani kasus kekerasan anak.

Oleh karena itu, Puan mendorong agar pemerintah membentuk unit perlindungan anak berbasis komunitas yang bisa bertindak cepat dan terkoordinasi.

"Pelatihan wajib harus diberikan bagi semua pihak yang bersentuhan langsung dengan anak. Selain itu, anak-anak juga harus diberi ruang untuk menyuarakan kebutuhan dan ketakutannya secara aman,” jelasnya.

Menurut Puan, pembangunan yang berpihak pada anak seharusnya tidak hanya dalam bentuk infrastruktur atau pendidikan, tetapi juga jaminan keselamatan anak dari segala bentuk kekerasan.

Terlebih, banyak anak dari kelompok rentan seperti keluarga prasejahtera, wilayah konflik, atau daerah tertinggal, masih belum mendapatkan keadilan perlindungan.

“Anak-anak di desa tertinggal, wilayah adat, dan keluarga kurang mampu masih mengalami ketimpangan akut dalam hal perlindungan. Ini harus diselesaikan melalui kebijakan afirmatif,” tegas Puan.

Puan mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan Hari Anak Nasional 2025 sebagai ajakan bersama untuk melindungi masa depan generasi muda dari kekerasan, baik di dunia nyata maupun digital.

“Peringatan Hari Anak Nasional 2025 harus menjadi momentum untuk mewujudkan Indonesia yang benar-benar aman dan ramah anak. Bukan hanya slogan, tapi harus diikuti langkah nyata,” ucap Puan.

Hari Anak Nasional seharusnya tidak hanya menjadi momen simbolik, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi perlindungan nyata terhadap anak-anak di Indonesia.

Angka kekerasan pada anak yang terus bertambah menunjukkan bahwa regulasi dan program perlindungan belum sepenuhnya menyentuh akar masalah. Negara dituntut hadir lebih konkret, tidak sekadar menyuarakan kepedulian tanpa tindak lanjut yang berarti.

Editor : Amalia Rizky Indah Permadani
#2025 #puan maharani #Perlindungan anak #kekerasan pada anak #Hari Anak Nasional (HAN)