Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Kontroversi Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Dasco Klarifikasi Hanya Setahun

Bagus Setiawan • Kamis, 28 Agustus 2025 | 01:37 WIB
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa sikap penolakan Budi Arie yang muncul adalah dinamika wajar dalam organisasi politik.
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa sikap penolakan Budi Arie yang muncul adalah dinamika wajar dalam organisasi politik.

TRENGGALEKNJENGGELEK - Kontroversi tunjangan rumah DPR Rp50 juta per bulan kembali ramai diperbincangkan masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan tunjangan tersebut hanya berlaku selama Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Dasco menekankan bahwa anggota DPR tidak akan menerima tunjangan rumah ini sepanjang masa jabatan, sehingga polemik yang muncul dinilainya perlu diluruskan.

Baca Juga: Viral Rincian Gaji Anggota DPR Capai Rp104 Juta, Warganet: Justru Mereka yang Beban

“Bahwa tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024, anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata. 

Sehingga dipandang perlu memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah,” tegas Dasco, dikutip Rabu, (27/8).

Menurut Dasco, angka Rp50 juta per bulan diangsur selama satu tahun karena anggaran tidak dapat diberikan sekaligus.

Baca Juga: Indonesia di Persimpangan: Krisis Ekonomi, Krisis Kepercayaan, dan Suara Rakyat

Dana yang terkumpul nantinya digunakan anggota DPR untuk mengontrak rumah selama lima tahun masa jabatan 2024–2029.

“Setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujarnya.

Dasco juga menanggapi informasi mengenai gaji bersih anggota DPR yang disebut mencapai Rp100 juta per bulan.

Baca Juga: Soekarno dan Gus Dur: Dua Presiden yang Pernah Mencoba Membubarkan DPR

Ia menjelaskan bahwa angka tersebut muncul karena sudah termasuk tunjangan rumah.

Kalau tunjangan perumahan sudah hilang, nominal gaji bersih anggota DPR tidak sebesar itu lagi, lanjutnya.

Lebih jauh, Dasco menjelaskan bahwa penentuan angka Rp50 juta per bulan mengacu pada perhitungan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Jenderal DPR.

Perhitungan itu mempertimbangkan harga sewa rumah di Jakarta untuk durasi lima tahun.

Baca Juga: Soal Usulan Gerbong Khusus Perokok di KAI, Gibran: Mending Diprioritaskan untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Menurutnya, penyampaian informasi yang kurang detail sebelumnya memicu polemik di masyarakat, sehingga perlu adanya klarifikasi dari pihak DPR.

Dengan penjelasan ini, Dasco berharap masyarakat dapat memahami bahwa tunjangan rumah DPR bersifat sementara.

Baca Juga: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Makan Siang Bareng Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Netizen Ramai Berkomentar

Meski demikian, klarifikasi Dasco ini tetap menuai sorotan publik di media sosial. 

Banyak warganet yang tetap meragukan klarifikasi tersebut.

“Kalian percaya?,” ketik akun @cof***.

“Ah yang bener,” ketik akun @est****.

“Bohong... jangan percaya lagi sama mereka,” ketik akun @tel***.

Sebagian besar komentar warganet menunjukkan ketidakpercayaan, menandakan bahwa polemik tunjangan rumah DPR Rp50 juta masih menuai sorotan meski telah mendapat klarifikasi resmi.

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#sufmi dasco ahmad #Tunjangan rumah DPR #kontroversi #klarifikasi