JAKARTA - Presiden Prabowo menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang belakangan mencuat pasca demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.
Menurut Presiden Prabowo, tuntutan yang disuarakan masyarakat itu sebagian masuk akal dan sebagian lain masih terbuka untuk diperdebatkan.
Presiden mengakui bahwa 17+8 Tuntutan Rakyat merupakan aspirasi yang harus dihormati meski tidak semua poin bisa diterima begitu saja.
Baca Juga: Warna Pink Hijau Jadi Latar 17+8 Tuntutan Rakyat, Apa Sebenarnya Arti dan Makna Dibaliknya?
Gelombang aspirasi 17+8 Tuntutan Rakyat pertama kali muncul setelah aksi demonstrasi yang digelar pada 28–30 Agustus 2025 di sejumlah daerah.
Dalam tuntutan tersebut, masyarakat menyuarakan poin yang ditujukan kepada lembaga pemerintahan, mulai dari DPR, TNI, Polri, hingga Presiden.
Beberapa poin di antaranya menyoroti penegakan hukum, peran TNI dalam keamanan sipil, hingga pembentukan tim investigasi independen atas sejumlah peristiwa kekerasan yang terjadi.
Presiden Prabowo merespons 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengatakan ada sejumlah hal yang bisa dikaji lebih lanjut.
“Jadi sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat,” ujar Presiden Prabowo, dikutip Senin (8/9/2025).
Presiden Prabowo menilai banyak dari poin yang disampaikan masyarakat sebenarnya bersifat normatif dan sesuai dengan prinsip dasar demokrasi.
“Saya kira banyak yang masuk akal, banyak menurut saya yang normatif,” lanjut Presiden Prabowo.
Salah satu tuntutan yang dinilai rasional adalah desakan untuk membentuk tim investigasi independen.
“Kalau tim investigasi independen, saya kira ini masuk akal, bisa kita bicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kaya bagaimana,” kata Presiden Prabowo.
Namun, ia menilai tidak semua tuntutan dapat dilaksanakan, terutama yang menyangkut peran TNI di ruang sipil.
“Kalau tarik TNI dari pengamanan sipil, ya saudaralah yang menilai apa ini masuk akal atau tidak,” imbuh Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa tugas TNI adalah menjaga rakyat dari berbagai ancaman yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Tugasnya TNI adalah menjaga rakyat, masyarakat dari ancaman mana pun. Jadi, terorisme itu ancaman. Membakar-bakar, ancaman. Membuat kerusuhan, itu ancaman kepada rakyat. Masa tarik TNI dari pengamanan sipil?” tegas Presiden Prabowo.
Meski menilai hal itu debatable, Presiden Prabowo menekankan dirinya akan tetap menjalankan amanah konstitusi sesuai kewenangan yang diberikan.
“Itu menurut saya debatable, tapi saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kepada saya,” pungkas Presiden Prabowo. (*)