JAKARTA - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan penayangan video Presiden Prabowo Subianto sebelum film dimulai di bioskop.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa rekaman video Prabowo Subianto yang diputar di berbagai bioskop menjelang pemutaran film merupakan hal yang lumrah dan tidak melanggar aturan.
“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ujar Prasetyo.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, video tersebut menampilkan berbagai cuplikan kegiatan dan pernyataan Prabowo.
Video juga memuat narasi pencapaian program pemerintah, seperti 21.760.000 ton total produksi beras nasional hingga Agustus 2025 dan 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.
Selain itu, ditampilkan pula keberhasilan program lain seperti 80 ribu kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih serta 100 Sekolah Rakyat yang resmi diluncurkan.
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menilai bioskop dapat dipandang sebagai ruang publik yang sah untuk menyampaikan berbagai bentuk pesan, termasuk dari pemerintah.
"Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain, juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersial. Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh?" ujar Hasan.
Hal serupa disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya.
Fifi menilai bahwa penayangan video Presiden Prabowo di bioskop wajar dan sah selama tujuannya menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat.
“Sepanjang tidak melanggar aturan, bioskop medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” kata Fifi.
Ia menambahkan bahwa penayangan video tersebut merupakan salah satu bentuk komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat.
“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” tandasnya.
Kendati demikian, respons publik di media sosial menunjukkan pro dan kontra.
Sebagian menilai langkah tersebut wajar sebagai sarana sosialisasi, namun sebagian lain menganggapnya berlebihan karena muncul di ruang hiburan. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah