Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Prabowo Minta Komisi Percepatan Reformasi Polri Bekerja Taktis dan Transparan

Gunawan Awan • Senin, 10 November 2025 | 01:00 WIB

 

Presiden Praabowo hadiri sesi pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2025 di Gyeongju, Korea Selatan, Jumat (31/10/2025).
Presiden Praabowo hadiri sesi pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2025 di Gyeongju, Korea Selatan, Jumat (31/10/2025).

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Komisi yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konsititusi (MK) Jimly Asshiddiqie ini diminta bekerja taktis dan transparan.

"Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberikan batasan waktu," kata Jimly dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Jimly mengatakan Presiden Prabowo ingin Komisi Percepatan Reformasi Polri ini memberi laporan secara periodik untuk kemudian mengambil keputusan.

"Minimal dalam tiga bulan sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai kebutuhan," katanya.

Jimly mengatakan Presiden Prabowo sangat responsif terhadap aspirasi rakyat, khususnya mengenai kepolisian.

Bahkan, bukan hanya kepolisian, Presiden Prabowo juga ingin ada evaluasi semua kelembagaan yang dibangun setelah reformasi.

Jimly melanjutkan laporan yang dibuat Komisi Percepatan Reformasi Polri ini juga bukan hanya dalam bentuk rumusan.

"Kalau rumusan kami bisa mengerjakan sendiri-sendiri. Pasti bagus-bagus. Tapi, cara rumusan usulan kebijakan reformasi itu diperoleh, itu penting," kata dia.

Untuk itu, Komisi perlu mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, baik itu tokoh bangsa, aktivis, hingga youtuber. Masukan dari berbagai pihak menjadi penting sebagai bentuk transparansi.

"Kami bersikap terbuka untuk mendengarkan. Kalau nanti enggak bisa dibuat forum khusus, ya paling tidak kami akan rajin mendengarkan di YouTube. Insyaallah kita akan terbuka," jelasnya.

Prabowo membentuk dan melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11). Komisi terdiri atas 10 anggota.

Baca Juga: Presiden Prabowo Titip Komisi Percepatan Reformasi Polri Dengarkan Aspirasi Tokoh Bangsa hingga Warganet

Ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota adalah Jimly Asshiddiqie. Adapun anggotanya antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#jakarta #Komisi Reformasi Polri #Presiden Prabowo