Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

TPS Tanpa Izin di Kampung Karang Jetak, Warga Lebak Wangi Protes Tutup Permanen

Gunawan Awan • Minggu, 16 November 2025 | 01:12 WIB

 

Warga Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang kembali suarakan keluhan mereka terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) berdiri tak jauh dari permukiman.
Warga Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang kembali suarakan keluhan mereka terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) berdiri tak jauh dari permukiman.

SERANG – Warga Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang kembali menyuarakan keluhan mereka terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berdiri tak jauh dari permukiman.

Bau menyengat, serbuan lalat, hingga kekhawatiran soal kesehatan menjadi alasan utama protes warga di Kebupaten Serang ini.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (14/11/2025), TPS Karang Jetak Kabupaten Serang ini yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah warga mengeluarkan aroma tak sedap yang menyebar ke permukiman.

Warga juga menegaskan bahwa sampah yang menumpuk bukan berasal dari desa mereka, melainkan kiriman dari berbagai kecamatan.

Sulhah, warga Desa Bolang, mengatakan masalah ini mulai dirasakan sejak TPS mulai aktif sekitar tahun 2020 dan semakin masif pada tahun ini.

Bau mirip limbah septik menyusup ke rumah warga terutama saat malam dan pagi hari.

“Baunya menusuk. Warga sudah tidak betah. Ini bukan sampah kami, tapi kiriman dari banyak kecamatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sebelum warga melakukan aksi protes pada Oktober lalu, aktivitas pembuangan sampah berlangsung hampir setiap waktu.

Setelah melakukan aksi, kata Sulhah bau sempat berkurang, tetapi truk sampah tetap masuk pada malam hari. Sulhah bahkan menyebut adanya tekanan kepada warga yang menolak keberadaan TPS.

“Ada yang bilang kalau demo jangan keras-keras, nanti bisa celaka,” katanya.

Warga juga menduga sebagian sampah yang masuk bukan limbah rumah tangga.

Mereka melihat barang-barang bekas elektronik dan material lain yang tidak dikenal masuk ke TPS.

“Kadang kita lihat ada barang-barang bekas timbangan, elektronik, dan macam-macam. Aromanya pun beda,” tutur Sulhah.

Karena itu, warga berharap pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait menutup TPS tersebut secara permanen. Lokasinya dinilai tidak layak karena terlalu dekat dengan permukiman.

“Kami cuma ingin lingkungan kembali asri seperti dulu. Udara segar, tidak bau, tidak banyak lalat. Itu saja,” ujarnya.

Kendati demikian, Ketua RT Kampung Karang Jetak, Saekhi, membenarkan bahwa truk sampah kini sering masuk pada tengah malam untuk menghindari pantauan warga.

“Setelah ada penolakan, mereka datang diam-diam. Biasanya lewat jam dua malam,” katanya.

Menurut Saekhi, dampak TPS ini dirasakan hingga kampung lain seperti Ragas Pulau, Ragas Mesir, Bojong, hingga Onjong.

Dia juga mengkritisi klaim dari Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Serang yang menyebut TPS berada jauh dari permukiman.

"Dados, kangge rekan-rekan Media lamun nyooting kedahe ngembil sing jalan akses perkampungan, napik sing lokasi saos. Sementawis kulane ngobrol sareng pihak-pihak KLH tah niku, seolah-seolah mereka niku wenten alibi, bahwa si pembuangan sampah niku tebih saking perkampungan, niku alibi saking KLH Kabupaten Serang (jadi, kepada rekan-rekan media jika melakukan shooting seharusnya ambil dari jalan akses perkampungan, jangan dari lokasi saja. Sementara saya ngobrol bersama pihak-pihak KLH itu, seolah-seolah mereka itu ada alibi, bahwa si pembuangan sampah itu jauh dari perkampungan, itu alibi dari KLH Kabupaten Serang),” ujarnya.

Masalah semakin parah saat musim hujan. Lalat masuk ke rumah warga dalam jumlah besar. Sementara pada musim kemarau, asap pembakaran sampah membuat warga sesak napas.

“Siang malam dibakar. Pembakaran juga menambah sesak napas warga, terutama yang punya riwayat asma,” kata Saekhi.

Dia menegaskan bahwa tidak pernah ada sosialisasi atau permintaan izin kepada warga sebelum TPS beroperasi. Warga juga tidak pernah menerima kompensasi.

“Kompensasi tidak ada. Izin juga tidak pernah diberikan. Tahu-tahu sampah numpuk,” ujarnya.

Meski warga sudah berulang kali menyampaikan keluhan, mereka menilai belum ada langkah tegas dari camat maupun dinas lingkungan hidup.

Baca Juga: Kain Perca, Sisa Kain yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan

TPS disebut sebagai lokasi transit sementara, namun aktivitas pembuangan masih terus berjalan.

Beberapa warga bahkan sudah mengeluarkan biaya berobat akibat gangguan pernapasan.

“Kalau yang punya BPJS Kesehatan mungkin aman. Tapi yang tidak punya harus bayar sendiri. Bisa jutaan,” kata Saekhi.

Sorotan tajam juga datang dari ulama muda Lebak Wangi, KH Hamdan Suhaemi. Dia menilai persoalan TPS sudah melewati batas toleransi dan tidak bisa dibiarkan tanpa solusi konkret.

Menurutnya, keberadaan TPS harus dinilai dari sisi kemaslahatan dan kemudaratan, terutama dalam perspektif syariat.

KH Hamdan menjelaskan bahwa kaidah fikih mengatur pentingnya mendahulukan pencegahan mudarat ketika terjadi pertentangan antara manfaat dan bahaya.

Dengan kondisi TPS yang memicu gangguan kesehatan, dia menilai keberadaan fasilitas tersebut tidak lagi sejalan dengan prinsip dasar dalam syariat Islam.

“Kalau masyarakat terganggu, kalau ibadah mereka sampai terhambat karena asap pembakaran sampah, ini sudah masuk wilayah yang melanggar syariat,” ujar Wakil Ketua PWNU Provinsi Banten itu, Jumat (14/11/2025).

Dia menegaskan bahwa maqashid syariah menempatkan perlindungan jiwa dan penjagaan ketenangan beragama sebagai hal yang harus dijaga.

Saat TPS justru menghasilkan dampak negatif bagi warga, maka keberlanjutannya harus dievaluasi secara serius. Warga sebelumnya mengeluhkan proses pendirian TPS yang dinilai tidak transparan.

Menurut mereka, tidak ada sosialisasi resmi dari pemerintah atau pengelola sebelum TPS mulai beroperasi. Mereka juga menyebut banyak sampah yang dibuang ke TPS bukan berasal dari warga setempat, melainkan diduga datang dari luar wilayah.

Menanggapi hal ini, KH Hamdan menilai kurangnya komunikasi menjadi pemicu utama konflik. Dia menyebut seharusnya pengelola melakukan dialog terbuka dengan masyarakat sejak awal.

“Harusnya sejak awal dijelaskan kepada masyarakat. Apa rencananya, apa dampak positif dan negatifnya. Jangan setelah ada masalah baru bicara,” tuturnya.

Baca Juga: Kerja Bakti Massal di MTsN 2 Trenggalek sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan dan Peringati World Cleanup Day

Dia melihat situasi yang kini terjadi sudah menunjukkan adanya kerugian nyata. Laporan warga yang mengalami gangguan kesehatan menjadi indikasi kuat bahwa TPS tersebut membawa mafsadat.

Menurutnya, jika keberadaan TPS merugikan masyarakat, maka fasilitas itu tidak bisa dibenarkan.
KH Hamdan mendesak pemerintah daerah dan pengelola mengambil langkah menyeluruh.

Menurut dia, solusi tidak cukup hanya dengan menghentikan aktivitas pembuangan sampah.

Dia menyarankan opsi yang lebih berkelanjutan, seperti mengembangkan TPS menjadi pusat pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Dia mencontohkan model pengelolaan sampah modern yang mampu menghasilkan produk berdaya jual.

“Kalau dikelola dengan baik, banyak negara yang datang belajar. Ini bisa terjadi di Lebak Wangi kalau pengelolaan sampah dijalankan dengan serius,” ucapnya.

Namun, dia menegaskan bahwa seluruh izin dan kajian lingkungan harus diselesaikan lebih dulu.
Selain itu, ia mengingatkan agar pengelolaan sampah tidak dijalankan atas dasar keuntungan pribadi. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas.

“Kalau hanya bertujuan keuntungan pribadi, lebih baik dihentikan. Karena akan merugikan warga,” katanya.

KH Hamdan juga meminta semua pihak mencari titik tengah. Ia berharap pemerintah, pengelola, dan masyarakat duduk bersama untuk menyusun solusi yang tidak menumbalkan salah satu pihak.

“Carilah titik temu. Jangan ada korban. Jadikan tempat ini sebagai pusat pengelolaan sampah, bukan hanya TPS,” ujarnya.

Dia meyakini bahwa pengelolaan sampah modern mampu membuka peluang kerja baru bagi warga sekitar. Jika fasilitas daur ulang dibangun, masyarakat bisa terlibat secara langsung dan merasakan manfaat ekonomi.

“Pengelolaan sampah hari ini bisa menjadi peluang ekonomi. Kalau warga ikut terlibat, manfaatnya akan terasa langsung,” tambahnya.

KH Hamdan berharap Pemerintah Kabupaten Serang bergerak cepat agar konflik tidak berkepanjangan. Ia menegaskan bahwa kesehatan masyarakat harus menjadi fokus utama.

“Masyarakat itu kita. Saya juga bagian dari masyarakat Lebak Wangi. Maka jangan ada yang dirugikan,” ujarnya.

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#kabupaten serang #tps #sampah