Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Hutan di Riau Hancur, Gajah Terancam pun Punah: Krisis di Taman Nasional Tesso Nilo Terungkap dari Pengakuan Mahout dan Menteri

Friesta Cahya Ramadhani • Sabtu, 6 Desember 2025 | 00:30 WIB
Para petugas kehutanan membahas kondisi Tesso Nilo, dengan rekaman gajah terdampak kerusakan hutan di latar belakang. (tangkapan layar YouTube)
Para petugas kehutanan membahas kondisi Tesso Nilo, dengan rekaman gajah terdampak kerusakan hutan di latar belakang. (tangkapan layar YouTube)

RIAU – Krisis ekologis di Taman Nasional Tesso Nilo, di Raiu, kembali menjadi sorotan setelah sebuah video beredar dan memuat pengakuan mahout serta pejabat kementerian mengenai kerusakan kawasan konservasi tersebut.

Video berdurasi panjang itu memperlihatkan bagaimana kawasan yang seharusnya menjadi habitat aman bagi gajah Sumatera justru berubah menjadi ladang sawit ilegal, permukiman permanen, dan wilayah yang penuh konflik.

Kerusakan Taman Nasional Tesso Nilo dinilai sebagai salah satu yang paling parah di Indonesia.

Dari total sekitar 81.000 hektare kawasan, hanya 12.000 hektare yang masih tersisa sebagai hutan utuh.

Selebihnya telah dibuka untuk perkebunan sawit ilegal dan berbagai bentuk penyerobotan lahan.

Kondisi ini membuat ruang jelajah gajah makin menyempit dan memicu konflik berkepanjangan antara satwa dengan manusia.

Dalam video tersebut, seorang mahout asli Tesso Nilo menjelaskan bahwa gajah terus kehilangan rumah.

Ia bahkan menegaskan bahwa yang sebenarnya “masuk rumah orang” bukanlah gajah, melainkan manusia yang lebih dulu menguasai habitat satwa.

Menurutnya, gajah mengikuti jalur jelajah turun-temurun dan tidak dapat diubah begitu saja.

Ketika jalur itu berubah menjadi permukiman, konflik tidak dapat dihindari.

Kerusakan Hutan Sudah Berlangsung 24 Tahun

Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang hadir dalam video menjelaskan bahwa persoalan di Taman Nasional Tesso Nilo bukan muncul 1–2 tahun terakhir, melainkan sudah terjadi selama lebih dari dua dekade.

Baca Juga: Polres Bulukumba Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana Alam di Sejumlah Daerah

Pemerintah mengaku terus melakukan upaya penertiban, namun perlawanan dari kelompok yang memiliki kepentingan ekonomi di kawasan tersebut kerap menjadi hambatan.

Ia mengatakan petugas di lapangan sering diintimidasi, dipukul, bahkan dipaksa memakan buah sawit oleh oknum.

Tidak hanya petugas biasa, ancaman juga pernah dialami pejabat pusat saat turun ke lokasi.

Menurutnya, keberadaan perkebunan sawit ilegal tidak berdiri sendiri, melainkan diorganisasi oleh pihak yang memiliki modal besar.

Masyarakat sekitar seperti “dipinjam identitasnya” untuk mengklaim lahan dan menolak penertiban.

Skema seperti ini membuat proses penegakan hukum berlangsung sulit.

Konflik Kepentingan dan Kebijakan Baru Pemerintah

Sejak terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025 mengenai penertiban kawasan hutan, pemerintah mulai mengerahkan 11 lembaga untuk melakukan penataan ulang wilayah.

Fokusnya mengembalikan fungsi Taman Nasional Tesso Nilo sebagai kawasan konservasi murni.

Melalui upaya tersebut, pemerintah berencana merehabilitasi ribuan hektare hutan dan merelokasi masyarakat yang benar-benar tinggal di dalam kawasan.

Ia menyampaikan bahwa dari 12.000 hektare hutan yang tersisa, target awal rehabilitasi pada Desember mendatang mencapai 31.000 hektare melalui negosiasi dengan warga yang mengaku memiliki kebun di dalam taman nasional.

Namun, dari penelusuran lapangan, tidak semua masyarakat yang mengklaim lahan benar-benar tinggal atau memiliki kebun di sana.

Pada kelompok yang disebut sebagai “masyarakat gaib”, yaitu pihak yang meminjam nama warga untuk menguasai lahan dalam jumlah besar.

Permukiman Ilegal Sudah Permanen

Kerusakan tidak hanya berupa kebun sawit, namun juga terbentuknya permukiman permanen di dalam Taman Nasional Tesso Nilo.

Dari pendataan pemerintah, ada lebih dari 500 rumah permanen berdiri di wilayah yang seharusnya menjadi habitat satwa.

Permukiman ini sebagian besar dibangun oleh para cukong sawit untuk memastikan para pekerja menetap dan menguasai lahan.

Rumah-rumah tersebut tidak lagi berupa bedeng sementara, melainkan bangunan permanen berbahan batako.

Kondisi ini membuat relokasi menjadi pekerjaan paling berat.

Pemerintah harus menyiapkan tempat tinggal baru dan skema pemindahan yang melibatkan banyak kementerian.

Jumlah Gajah Menurun Drastis

Sang mahout yang telah bekerja selama delapan tahun mengungkapkan bahwa populasi gajah Sumatra di Tesso Nilo pernah mencapai sekitar 200 ekor.

Namun, hasil penelitian DNA pada 2015 menunjukkan jumlahnya menyusut menjadi sekitar 150 ekor.

Ia menegaskan bahwa penurunan populasi bukan semata karena konflik, tetapi karena habitat mereka hilang total.

Dengan kebutuhan makan mencapai 10 persen dari berat badan, gajah membutuhkan wilayah jelajah yang luas dan pakan melimpah.

Namun kini, menurutnya, “dapur mereka” hampir tidak tersisa.

Baca Juga: Polres Bulukumba Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana Alam di Sejumlah Daerah

Pemerintah Menegaskan Tidak Memusuhi Warga

Pejabat KLHK menegaskan bahwa kebijakan penertiban bukan bermaksud memusuhi masyarakat, melainkan menempatkan manusia dan alam sesuai porsinya.

Taman nasional secara hukum tidak boleh digunakan untuk perkebunan atau kepentingan lainnya.

Ia optimistis bahwa langkah penataan kawasan, realokasi warga, dan pemulihan habitat dapat menyelamatkan Tesso Nilo dari kehancuran total. (*)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#konflik lahan #gajah sumatera #taman nasional tesso nilo #kerusakan hutan #sawit ilegal