Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Raja Juli Tegaskan Tak Terbitkan Izin Penebangan Baru, Siap Cabut Izin 20 Perusahaan Bermasalah

Eka Putri Wahyuni • Sabtu, 6 Desember 2025 | 01:00 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan terkait izin pemanfaatan hutan dan penanganan banjir di Sumatera. Tangkap Layar
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan terkait izin pemanfaatan hutan dan penanganan banjir di Sumatera. Tangkap Layar

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia. 

Sejak pertama kali dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2024, ia memastikan bahwa tidak ada satu pun Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) penebangan baru yang diterbitkan oleh kementeriannya.

Pernyataan itu ia sampaikan usai menanggapi maraknya isu penebangan liar di sejumlah kawasan hutan Sumatera yang kini mulai kehilangan daya resap air.

“Saya sudah setahun menjabat dan tidak pernah menerbitkan satu pun PBPH untuk penebangan baru,” ujar Raja Juli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). 

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo agar sektor kehutanan dikelola secara lebih ketat dan tegas terhadap pelanggaran.

Fokus ke Jasa Lingkungan dan Restorasi Ekosistem

Raja Juli menambahkan bahwa kementeriannya justru lebih banyak menerbitkan izin untuk sektor jasa lingkungan serta program Restorasi Ekosistem (RE). 

Menurutnya, upaya ini menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan hutan dan mencegah kerusakan yang lebih luas.

“Yang kami keluarkan adalah PBPH untuk jasa lingkungan atau restorasi ekosistem, bukan penebangan,” jelasnya.

20 Perusahaan Terancam Dicabut Izin Usahanya

Terkait bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Sumatera, Raja Juli mengungkapkan langkah tegas yang sudah ia siapkan. 

Kementerian kini tengah mengkaji pencabutan izin terhadap sekitar 20 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dan mengelola lahan dengan tidak sesuai ketentuan.

“Ada sekitar 750.000 hektare milik 20 perusahaan yang akan kami evaluasi dan kemungkinan besar dicabut izinnya,” ungkapnya.

Selain itu, kementerian juga telah menemukan 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi kuat berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan memicu banjir. 

Tim Gakkum (Penegakan Hukum) Kementerian Kehutanan pun sudah bergerak di lapangan sejak kemarin untuk melakukan investigasi dan pengumpulan bukti.

“Kami sudah mengidentifikasi 12 entitas yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir. Tim Gakkum telah turun untuk menindaklanjuti,” pungkasnya.

Komitmen Menhut: Menjaga Hutan, Menjaga Masa Depan

Melalui langkah-langkah tersebut, Raja Juli Antoni ingin memastikan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya soal izin, tetapi soal keberlanjutan dan tanggung jawab jangka panjang terhadap lingkungan serta masyarakat yang menggantungkan hidup pada ekosistem hutan. (*)

 

 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#menteri kehutanan #bencana Sumatera #raja juli antoni