Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!

Gunawan Awan • Sabtu, 27 Desember 2025 | 01:00 WIB
Presiden Prabowo  di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/12/2025).
Presiden Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/12/2025).

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah lewat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) akan terus bekerja demi melawan penyimpangan yang telah berlangsung lama dan merugikan Indonesia selama puluhan tahun lamanya.

Presiden Prabowo meminta Satgas PKH jangan ragu-ragu dan pandang bulu dalam melakukan penindakan.

“Apa yang kita capai hari ini sesungguhnya baru ujung dari kerugian bangsa dan negara. Penyimpangan seperti ini telah berlangsung puluhan tahun,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/12/2025).

Presiden Prabowo mengatakan berkomitmen penuh untuk melawan korupsi dan perampokan kekayaan negara.

Karena itu, Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras Satgas PKH yang saat ini sudah berhasil menguasai kembali 4 juta hektare kawasan hutan dan mengembalikan uang negara sebesar Rp2,3 triliun dari denda administratif terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang.

“Sejak saya menerima mandat, saya telah bertekad untuk melawan korupsi dan perampokan kekayaan negara, oleh siapa pun dan di mana pun. Dalam waktu yang singkat, kita menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 dan membentuk Satgas yang terdiri dari unsur penegak hukum. Saya perintahkan dengan tegas, jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi,” ucap Presiden Prabowo.

Namun, Presiden Presiden Prabowo mengingatkan ini baru sebagian kecil dari potensi pemulihan kerugian negara.

Presiden Prabowo menegaskan kembali bahwa perjuangan melawan praktik-praktik penyimpangan harus terus dilanjutkan.

“Hasilnya kita bisa lihat hari ini, sekian triliun yang saya katakan baru ujungnya. Ini akan kita lawan, dan ini sedang kita lawan,” katanya.

Kejagung mengumumkan telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun. Uang itu secara rinci berasal dari penagihan denda administratif terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang sebesar Rp2,3 triliun, serta penindakan kasus korupsi fasilitas ekspor CPO dan impor gula sebesar Rp 4,2 triliun.

Satgas PKH pun menemukan indikasi adanya sejumlah entitas korporasi dan perorangan yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menindaklanjuti temuan itu, Satgas telah meminta keterangan dari 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut.

Baca Juga: Cerita Sertu Giman, TNI yang Sendirian Berenang Selamatkan 20 Warga Tamiang saat Banjir: Saya Minta Kekuatan pada Allah

“Satgas PKH telah melakukan identifikasi dan menemukan indikasi bahwa sejumlah entitas korporasi dan perorangan berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut,” kata Jaksa Agung. (*)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#Jaksa Agung #Satgas PKH #Presiden Prabowo 2025