Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Isu Viral Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiun PNS Cair Awal Tahun, Ini Penjelasan Lengkap TASPEN soal Fakta Sebenarnya

Ichaa Melinda Putri • Rabu, 31 Desember 2025 | 18:30 WIB
Isu Viral Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiun PNS Cair Awal Tahun, Ini Penjelasan Lengkap TASPEN soal Fakta Sebenarnya
Isu Viral Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiun PNS Cair Awal Tahun, Ini Penjelasan Lengkap TASPEN soal Fakta Sebenarnya

TRENGGALEK NJENGGELEK – Isu rapel kenaikan gaji pensiun PNS kembali viral di media sosial dan YouTube. Dalam sejumlah konten yang beredar, disebutkan pencairan rapelan dan kenaikan gaji pensiunan akan dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Bahkan, informasi tersebut diklaim sudah dikonfirmasi langsung ke PT TASPEN.

Narasi viral itu memicu antusiasme sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan PNS. Banyak yang mempertanyakan kebenaran pencairan rapel, kepastian kenaikan gaji pensiun, hingga isu pesangon bagi pensiunan. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta resmi.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

PT TASPEN (Persero) Kediri secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun maupun pembayaran rapel gaji pensiunan. Penegasan itu disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi tidak akurat di ruang digital.

TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, dan kenaikan pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat. Apabila nantinya ada keputusan resmi, pengumuman akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah dan TASPEN.

“Tidak ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji, rapelan gaji, maupun tunjangan pensiun. Informasi pencairan rapel yang beredar di masyarakat dipastikan tidak benar,” demikian penegasan TASPEN.

Gaji Pensiun Tetap Cair Setiap Tanggal 1

Di tengah isu viral tersebut, TASPEN memastikan satu hal yang pasti, yakni pembayaran gaji pensiun tetap berjalan normal setiap tanggal 1 setiap bulan. Termasuk pada 1 Januari yang bertepatan dengan hari libur Tahun Baru, gaji pensiun tetap dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penegasan ini menjawab kekhawatiran sebagian pensiunan yang sempat mengira akan terjadi perubahan jadwal pencairan akibat isu kenaikan dan rapel.

Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

Hingga kini, dasar hukum yang digunakan masih Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda atau dudanya. Kenaikan terakhir sebesar 12 persen yang ditetapkan pada 2024 masih berlaku dan belum ada kebijakan baru hingga pertengahan Desember 2025.

TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran gaji pensiun maupun potensi rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan dapat disamakan nominalnya.

Isu Pesangon Dipastikan Hoaks

Selain kenaikan gaji, isu pesangon bagi pensiunan PNS juga dipastikan tidak benar. TASPEN menegaskan tidak ada program pesangon karena tidak memiliki dasar regulasi dari pemerintah. Gaji pensiun tetap dibayarkan secara bulanan, bukan dalam bentuk pesangon.

TASPEN mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi, seperti call center 1500 919, media sosial resmi, dan situs taspen.co.id. Klarifikasi ini diharapkan membuat pensiunan lebih bijak menyikapi isu viral dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#Hoaks pensiunan #rapel pensiun #kenaikan pensiun #pensiun pns #taspen