TRENGGALEK NJENGGELEK - Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial. BLT Kesra tahap kedua Rp900.000 resmi mulai dicairkan hari ini, Senin, 29 Desember 2025. Penyaluran dilakukan serentak melalui PT Pos Indonesia dan hanya berlangsung selama tiga hari, hingga Rabu, 31 Desember 2025. Pemerintah mengimbau masyarakat yang sudah masuk daftar penerima agar tidak menunda pencairan.
Informasi pencairan BLT Kesra tahap kedua Rp900.000diperkuat dengan beredarnya data BNBA (By Name By Address) calon penerima bantuan. Sejumlah petugas di daerah mengonfirmasi bahwa pendistribusian undangan sudah dimulai sejak akhir pekan dan dilanjutkan hari ini. Bahkan, beberapa kantor pos dilaporkan membuka layanan hingga pukul 21.00 WIB demi mempercepat penyaluran.
BLT Kesra tahap kedua ini menyasar masyarakat yang belum menerima BLT Kesra pada tahap pertama. Nominal bantuan yang diterima tetap sama, yakni Rp900.000, dan dicairkan secara tunai melalui kantor pos terdekat sesuai jadwal yang ditentukan petugas.
Penyaluran Dipercepat, Kantor Pos Buka Hingga Pukul 21.00
Berbeda dari pencairan bansos sebelumnya, penyaluran BLT Kesra tahap kedua Rp900.000 dilakukan secara besar-besaran dan dikebut menjelang akhir tahun. Sejumlah kantor pos bahkan tetap melayani pencairan tanpa jeda istirahat, dengan sistem pergantian petugas.
“Pembayaran sudah bisa dilakukan hari ini sampai jam 9 malam,” demikian informasi yang diterima dari petugas lapangan. Skema ini diterapkan karena waktu pencairan yang sangat terbatas, hanya 29, 30, dan 31 Desember 2025.
Masyarakat yang sudah menerima undangan, baik secara tertulis maupun melalui pemberitahuan lisan dan WhatsApp, diminta segera datang ke kantor pos. Pemerintah menegaskan bahwa keterlambatan pencairan berisiko membuat dana bantuan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Sasaran Penerima BLT Kesra Tahap Kedua
Berdasarkan data yang beredar, BLT Kesra tahap kedua Rp900.000 mayoritas diberikan kepada masyarakat yang berada di desil 5, 6, hingga 10. Namun demikian, tidak semua warga di desil tersebut otomatis menerima bantuan.
Penentuan penerima tetap melalui proses verifikasi lapangan oleh petugas sosial setempat. Selain itu, kuota penerima juga terbatas, yakni sekitar 3 juta lebih KPM secara nasional. Jika kuota telah terpenuhi, maka sebagian masyarakat berpotensi tidak kebagian meskipun masuk kelompok desil sasaran.
Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat yang sudah menerima BLT Kesra tahap pertama tidak lagi berhak menerima bantuan pada tahap kedua ini. Program ini memang diprioritaskan bagi warga yang belum tersentuh bantuan pada tahap sebelumnya.
Baca Juga: Momen Prabowo Hentikan Kendaraan di Tapanuli Selatan untuk Sapa Petugas Pencari Korban Hilang
Semua Dicairkan Lewat Kantor Pos, Bukan KKS
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan, seluruh penyaluran BLT Kesra tahap kedua Rp900.000 dilakukan melalui PT Pos Indonesia, bukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bahkan bagi masyarakat yang sudah memiliki KKS aktif, pencairan tetap dilakukan lewat kantor pos.
Kebijakan ini diterapkan agar penyaluran lebih merata dan tidak bergantung pada rekening bank penerima. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari RT, kelurahan, atau petugas setempat terkait jadwal dan lokasi pencairan.
Imbauan Jangan Menunda Pencairan
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pencairan hingga memasuki Januari 2026. Mengingat batas waktu yang sangat singkat, penerima yang sedang berada di luar kota pun dianjurkan segera pulang apabila memungkinkan.
“Kalau jaraknya masih bisa ditempuh dan biayanya tidak lebih besar dari bantuan yang diterima, sebaiknya segera diambil,” imbau petugas. Langkah ini untuk menghindari risiko bantuan tidak cair akibat melewati batas waktu penyaluran.
- Bagi masyarakat yang belum menerima undangan, disarankan aktif berkoordinasi dengan aparat desa, pendamping sosial, atau Dinas Sosial setempat. Dengan pencairan BLT Kesra tahap kedua Rp900.000ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang pergantian tahun.