Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

BLT Kesra Tahap Kedua Rp900.00 Cair Mulai Senin 29 Desember 2025, Penyaluran Dikebut via Kantor Pos Hanya 3 Hari

Findika Pratama • Sabtu, 3 Januari 2026 | 13:00 WIB

 

BLT Kesra Tahap Kedua Rp900.00 Cair Mulai Senin 29 Desember 2025, Penyaluran Dikebut via Kantor Pos Hanya 3 Hari
BLT Kesra Tahap Kedua Rp900.00 Cair Mulai Senin 29 Desember 2025, Penyaluran Dikebut via Kantor Pos Hanya 3 Hari

TRENGGALEK NJENGGELEK - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial BLT Kesra tahap kedua Rp900.000 yang resmi dimulai hari ini, Senin 29 Desember 2025. Penyaluran dilakukan serentak melalui PT Pos Indonesia dan hanya berlangsung selama tiga hari, yakni 29, 30, hingga 31 Desember 2025. Masyarakat yang telah masuk daftar penerima diminta segera mencairkan bantuan tanpa menunda waktu.

Kepastian pencairan BLT Kesra tahap kedua Rp900.000 ini diperkuat dengan beredarnya data BNBA (By Name By Address) calon penerima di berbagai daerah. Sejak Minggu malam, petugas setempat mulai menerima daftar penerima dan langsung bergerak mendistribusikan undangan. Bahkan, sebagian warga mengaku telah mendapat informasi pencairan melalui WhatsApp grup maupun pemberitahuan lisan dari aparat setempat.

Penyaluran bantuan dilakukan secara masif karena waktu pencairan yang sangat terbatas. Sejumlah kantor pos dilaporkan membuka layanan hingga pukul 21.00 WIB, bahkan tanpa jeda istirahat, dengan sistem pergantian petugas.

Baca Juga: Persib vs Ratchaburi FC di ACL 2: Undian Panas Babak 16 Besar, Jadwal Padat Jadi Musuh Utama Maung Bandung

Kantor Pos Buka Sampai Malam, Penyaluran Dipercepat

Berbeda dari pencairan bansos sebelumnya, BLT Kesra tahap kedua Rp900.000 dikebut menjelang akhir tahun. Petugas penyalur bekerja ekstra demi memastikan seluruh bantuan tersalurkan tepat waktu sebelum tutup tahun anggaran.

Pembayaran sudah bisa dilakukan sejak hari ini dan berlangsung hingga Rabu malam. Masyarakat yang sudah menerima undangan atau informasi resmi diminta langsung mendatangi kantor pos sesuai jadwal. Pemerintah mengingatkan, bantuan berisiko hangus dan dikembalikan ke kas negara apabila tidak dicairkan hingga batas waktu.

“Jangan ditunda sampai Januari. Batasnya hanya tiga hari,” demikian imbauan yang disampaikan petugas kepada masyarakat penerima bantuan.

Baca Juga: Peran Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi dan Menangani Risiko dalam Kasus Bencana Banjir di Sumatera  

Sasaran Penerima BLT Kesra Tahap Kedua

Berdasarkan data BNBA, BLT Kesra tahap kedua Rp900.000mayoritas menyasar masyarakat yang berada di desil 5, 6, hingga 10. Namun, tidak semua warga dalam kelompok tersebut otomatis menerima bantuan.

Penentuan penerima tetap melalui proses verifikasi lapangan oleh petugas sosial. Selain itu, kuota penerima juga terbatas, yakni sekitar 3 juta lebih KPM secara nasional. Apabila kuota sudah terpenuhi, sebagian masyarakat berpotensi tidak kebagian meskipun masuk kategori desil sasaran.

Pemerintah menegaskan bahwa warga yang sudah menerima BLT Kesra tahap pertama tidak lagi menerima bantuan pada tahap kedua. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang sebelumnya belum tersentuh BLT Kesra.

Baca Juga: Dampak Korupsi sebagai Alat Praktik Pertukaran Sosial di Pemerintahan

Seluruh Penyaluran Lewat PT Pos, Bukan KKS

Hal penting yang perlu diperhatikan, seluruh penyaluran BLT Kesra tahap kedua Rp900.000 dilakukan melalui PT Pos Indonesia, bukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bahkan bagi KPM yang telah memiliki KKS aktif, pencairan tetap dilakukan lewat kantor pos.

Kebijakan ini diterapkan agar penyaluran lebih merata dan tidak bergantung pada kepemilikan rekening bank. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari RT, kelurahan, atau petugas sosial terkait jadwal pencairan.

Baca Juga: Dampak Korupsi sebagai Alat Praktik Pertukaran Sosial di Pemerintahan

BPNT dan PKH Tahap 4 Masih Bisa Dicek

Selain BLT Kesra, pemerintah juga mengingatkan bahwa pencairan BPNT dan PKH tahap keempat masih berlangsung hingga 31 Desember 2025. Bagi masyarakat yang biasa menerima bantuan melalui KKS namun belum cair, disarankan mengecek kembali saldo pada tanggal tersebut.

Apabila hingga batas akhir bantuan tidak juga cair, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan operator SIKS-NG desa, pendamping sosial, atau Dinas Sosial setempat untuk mengetahui penyebabnya.

Baca Juga: Peran Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi dan Menangani Risiko dalam Kasus Bencana Banjir di Sumatera  

Imbauan Segera Cairkan Bantuan

Pemerintah mengimbau masyarakat yang sedang berada di luar kota atau mudik agar tetap mengupayakan pencairan bantuan selama masih memungkinkan. Dengan nominal Rp900.000, warga diharapkan mempertimbangkan biaya dan jarak tempuh agar bantuan tidak hangus.

Dengan penyaluran BLT Kesra tahap kedua Rp900.000 ini, pemerintah berharap beban ekonomi masyarakat menjelang pergantian tahun dapat sedikit teredam dan bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak.

Editor : Findika Pratama
#bansos desember 2025 #Kantor Pos Indonesia #BLT Kesra tahap kedua #pencairan BLT Kesra