Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kini Wajib dan Bisa Diakses di Mobile JKN, Cuma 5 Menit untuk Deteksi 14 Penyakit Berbahaya

Ichaa Melinda Putri • Sabtu, 3 Januari 2026 | 18:00 WIB
Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kini Wajib dan Bisa Diakses di Mobile JKN, Cuma 5 Menit untuk Deteksi 14 Penyakit Berbahaya
Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kini Wajib dan Bisa Diakses di Mobile JKN, Cuma 5 Menit untuk Deteksi 14 Penyakit Berbahaya

TRENGGALEK NJENGGELEK-BPJS Kesehatan terus memperkuat layanan promotif dan preventif bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui skrining riwayat kesehatan BPJS, layanan deteksi dini yang kini bisa diakses secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN dan bersifat wajib bagi peserta.

Hal tersebut disampaikan dalam podcast Paham JKN yang menghadirkan Fitria, Staf Promotif Preventif BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang. Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya skrining riwayat kesehatan sebagai langkah awal menjaga kualitas hidup peserta JKN.

Pada dasarnya, skrining riwayat kesehatan BPJS merupakan proses pengumpulan informasi kesehatan peserta, meliputi riwayat penyakit, pola hidup, pola makan, hingga faktor keturunan dalam keluarga. Data tersebut digunakan untuk melihat potensi risiko penyakit sebelum muncul gejala berat.

Langkah Kecil untuk Hidup Lebih Sehat

Fitria menjelaskan, banyak masyarakat merasa dirinya sehat karena tidak mengalami keluhan serius. Namun, kondisi tersebut belum tentu mencerminkan keadaan medis yang sebenarnya.

“Bisa saja seseorang merasa sehat, tapi ternyata memiliki risiko penyakit tertentu yang belum terdeteksi. Skrining riwayat kesehatan BPJS membantu mengidentifikasi potensi itu sejak dini,” ujarnya.

Skrining ini tidak hanya diperuntukkan bagi peserta yang sedang sakit, tetapi justru dianjurkan bagi peserta yang masih merasa sehat. Dengan mengetahui risiko lebih awal, peserta dapat melakukan pencegahan sebelum penyakit berkembang menjadi lebih serius.

Siapa yang Bisa Mengakses Skrining Riwayat Kesehatan BPJS?

Seluruh peserta JKN yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan berhak mengakses skrining riwayat kesehatan BPJS. Layanan ini dapat digunakan oleh seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam satu kartu keluarga melalui satu akun Mobile JKN.

Selain melalui aplikasi Mobile JKN, skrining juga bisa diakses melalui layanan PANDAWA, web skrining BPJS Kesehatan, maupun langsung di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) menggunakan aplikasi internal yang tersedia.

Deteksi 14 Penyakit Kronis Sejak Dini

Melalui skrining riwayat kesehatan BPJS, terdapat 14 jenis penyakit yang dapat dideteksi secara dini. Penyakit tersebut meliputi diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, stroke, asma, tuberkulosis, PPOK, talasemia, anemia pada remaja putri, hepatitis B, hepatitis C, kanker usus, kanker serviks, dan kanker payudara.

Penyakit-penyakit tersebut termasuk dalam kategori penyakit kronis yang berisiko menimbulkan komplikasi serius apabila tidak ditangani sejak awal.

Cara dan Waktu Pengisian Sangat Singkat

Pengisian skrining riwayat kesehatan BPJS tergolong mudah dan praktis. Peserta cukup membuka aplikasi Mobile JKN, masuk ke menu “Lainnya”, lalu memilih fitur “Skrining Riwayat Kesehatan”.

Peserta kemudian diminta mengisi data tinggi dan berat badan, dilanjutkan dengan sejumlah pertanyaan seputar gaya hidup, kebiasaan makan, dan aktivitas sehari-hari. Seluruh proses pengisian hanya membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 7 menit.

“Hasilnya langsung keluar. Peserta bisa langsung melihat apakah berisiko atau tidak, bahkan bisa lebih dari satu penyakit,” jelas Fitria.

Hasil Skrining Bukan Diagnosis Akhir

BPJS Kesehatan menekankan bahwa hasil skrining riwayat kesehatan BPJS bukanlah diagnosis medis final. Skrining hanya berfungsi sebagai deteksi awal untuk meningkatkan kewaspadaan peserta.

Jika hasil skrining menunjukkan adanya risiko penyakit, peserta dianjurkan melakukan skrining lanjutan dengan berkonsultasi ke dokter di FKTP tempat peserta terdaftar. Dokter akan melakukan pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan kondisi kesehatan sebenarnya.

Wajib dan Terintegrasi dengan Layanan FKTP

Saat ini, skrining riwayat kesehatan BPJS bersifat mandatori. Artinya, peserta yang belum melakukan skrining akan diarahkan untuk mengisinya saat mengakses layanan di FKTP.

BPJS Kesehatan memastikan seluruh tindak lanjut pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan JKN dan terintegrasi dengan layanan kesehatan yang ada.

Pesan BPJS: Jangan Disia-siakan

Fitria mengingatkan peserta JKN agar tidak menyia-nyiakan fasilitas yang telah disediakan negara melalui BPJS Kesehatan.

“Layanan ini dibuat untuk kebaikan peserta sendiri. Jangan menunggu sakit parah baru sadar pentingnya deteksi dini,” ujarnya.

Dengan skrining riwayat kesehatan BPJS, peserta diharapkan lebih sadar terhadap kondisi tubuhnya dan mampu menerapkan pola hidup sehat demi mencegah penyakit sejak dini.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#Mobile JKN #bpjs kesehatan #peserta jkn #skrining riwayat kesehatan BPJS #Deteksi Dini Penyakit