Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Bansos 2026 Diperketat Pakai Data Tunggal, Ini Daftar Bantuan yang Cair dan Cara Cek Penerima Pakai KTP

Dimas Galih Nur Hendra Saputra • Minggu, 4 Januari 2026 | 18:30 WIB
Bansos 2026 Diperketat Pakai Data Tunggal, Ini Daftar Bantuan yang Cair dan Cara Cek Penerima Pakai KTP
Bansos 2026 Diperketat Pakai Data Tunggal, Ini Daftar Bantuan yang Cair dan Cara Cek Penerima Pakai KTP

TRENGGELEK NJENGGELEK - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan pengetatan penyaluran bantuan sosial atau bansos 2026. Penyaluran bansos tahun depan tidak lagi menggunakan banyak sumber data, melainkan mengacu pada satu basis data terpadu bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini bertujuan agar bansos 2026 benar-benar tepat sasaran dan hanya diterima masyarakat yang paling membutuhkan.

Melalui DTSEN, pemerintah mengklasifikasikan keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Seluruh masyarakat dikelompokkan ke dalam desil ekonomi, mulai dari kategori sangat miskin hingga sangat sejahtera. Fokus utama penyaluran bansos 2026 diarahkan kepada rumah tangga pada kelompok desil terbawah.

Dalam kebijakan terbaru, pemerintah memprioritaskan penerima bansos yang berada pada desil 1 hingga desil 5. Artinya, keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah akan menjadi sasaran utama bantuan. Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran bansos benar-benar menyentuh kelompok rentan dan masyarakat miskin ekstrem.

DTSEN Jadi Basis Utama Penyaluran Bansos

Penggunaan DTSEN sebagai satu-satunya basis data bansos dilaporkan bertujuan meningkatkan akurasi dan efisiensi penyaluran bantuan. Dengan sistem ini, potensi tumpang tindih penerima bantuan diharapkan bisa ditekan secara signifikan.

Selain itu, DTSEN juga memudahkan pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jika terjadi perubahan status kesejahteraan, data penerima bansos dapat disesuaikan secara lebih cepat dan akurat.

Daftar Bansos yang Diperkirakan Cair pada 2026

Sejumlah program bantuan sosial diperkirakan tetap berlanjut dan cair pada awal 2026. Salah satu program utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH masih menjadi tulang punggung bantuan pemerintah untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan.

Pada 2026, alokasi bantuan PKH mencakup ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap. Lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun. Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat memperoleh alokasi khusus hingga Rp10,8 juta per tahun.

Untuk sektor pendidikan, bantuan PKH diberikan bervariasi. Siswa SD menerima Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan SMA Rp2 juta per tahun. Bantuan ini bertujuan menekan angka putus sekolah di kalangan keluarga kurang mampu.

BPNT dan PIP Masih Jadi Andalan

Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga diperkirakan tetap cair sebagai bantuan rutin pada 2026. BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200 ribu per tahap melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Saldo ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warong.

Di sektor pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) juga diprediksi masih berlanjut. PIP menjadi instrumen penting pemerintah untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga tidak mampu. Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp750 ribu untuk SMP, hingga maksimal Rp1,8 juta per tahun untuk siswa SMA atau paket C.

Cara Cek Status Penerima Bansos Pakai KTP

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos 2026 secara mandiri menggunakan KTP. Pengecekan dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah pertama, buka situs cek bansos Kemensos. Selanjutnya, masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP tanpa singkatan, lalu masukkan kode captcha yang tersedia.

Setelah itu, klik tombol “Cari Data”. Jika data KTP terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan tabel informasi profil penerima beserta jenis bantuan sosial yang diterima.

Dengan sistem baru berbasis DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bansos 2026 lebih adil, transparan, dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

 

Editor : Dimas Galih Nur Hendra Saputra
#pkh #bansos #bpnt 2026 #cek bansos #pkh januari 2026