Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Viral Rapel Gaji Pensiunan Cair 10 Januari 2026, Ini Klarifikasi Resmi TASPEN soal Kenaikan Pensiun ASN-TNI-Polri

Ichaa Melinda Putri • Senin, 5 Januari 2026 | 15:00 WIB
Viral Rapel Gaji Pensiunan Cair 10 Januari 2026, Ini Klarifikasi Resmi TASPEN soal Kenaikan Pensiun ASN-TNI-Polri
Viral Rapel Gaji Pensiunan Cair 10 Januari 2026, Ini Klarifikasi Resmi TASPEN soal Kenaikan Pensiun ASN-TNI-Polri

TRENGGALEK NJENGGELEK -Isu rapel gaji pensiunan kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah video YouTube menyebutkan pembayaran rapel gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri akan cair serentak pada 10 Januari 2026. Video tersebut juga mengklaim kenaikan gaji telah ditetapkan pemerintah dan disalurkan melalui PT TASPEN, sehingga memicu harapan besar di kalangan pensiunan.

Dalam narasi video viral itu, disebutkan bahwa rapel gaji pensiunan Januari 2026 akan dibayarkan bersamaan dengan gaji bulanan, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Bahkan dijelaskan detail mekanisme pencairan, validasi data, hingga kewajiban autentikasi melalui aplikasi Andal by TASPEN.

Namun, klaim tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta resmi.

Klarifikasi Resmi TASPEN soal Rapel Gaji Pensiunan

PT TASPEN (Persero) secara tegas menyatakan belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel gaji pensiunan. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi TASPEN pada 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya informasi tidak akurat di ruang publik.

TASPEN menekankan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, tidak terdapat kebijakan baru mengenai penyesuaian atau kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima manfaat lainnya, termasuk janda dan duda pensiunan.

“Seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah. TASPEN hanya melaksanakan pembayaran berdasarkan regulasi resmi yang telah ditetapkan,” demikian penegasan perusahaan.

Rapel Gaji Pensiunan Belum Ada Instruksi Pemerintah

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok memang berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun, TASPEN memastikan belum ada instruksi resmi lanjutan terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan hingga akhir 2025.

Artinya, informasi mengenai rapel gaji pensiunan cair Januari 2026 dipastikan tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Komitmen Layanan dan Imbauan Waspada Hoaks

Dalam klarifikasinya, TASPEN juga menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman utama agar seluruh hak peserta disalurkan secara akurat dan bertanggung jawab.

TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga untuk tidak mudah percaya pada kabar viral. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal sah, seperti Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi, dan situs www.taspen.co.id
.

Kesimpulan

Viralnya kabar rapel gaji pensiunan Januari 2026 perlu disikapi dengan bijak. Hingga kini, fakta resmi menyebutkan belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapel. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi agar tidak terjebak informasi menyesatkan.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#Hoaks pensiunan #Rapel Gaji Pensiunan #Pensiunan ASN #kenaikan pensiun #taspen