TRENGGALEK NJENGGELEK – Isu rapel gaji pensiun 2025 kembali viral di media sosial dan YouTube. Sebuah video yang beredar luas menyebut PT TASPEN memastikan rapel gaji pensiun 2025 akan dibayarkan penuh, disertai klaim adanya kenaikan pensiun bagi ASN, TNI, dan Polri. Narasi tersebut memicu harapan besar di kalangan pensiunan, sekaligus menimbulkan kebingungan karena informasi serupa sebelumnya kerap berubah.
Dalam video itu, disampaikan bahwa rapel gaji pensiun bukan rumor, melainkan hak yang sedang diproses. Disebutkan pula pencairan dilakukan bertahap melalui sistem baru TASPEN, dengan besaran rapel yang berbeda-beda tergantung golongan dan masa kerja. Klaim ini mendorong banyak pensiunan mengecek saldo rekening maupun aplikasi Taspen Mobile.
Klarifikasi Resmi TASPEN Kediri
Menanggapi ramainya isu rapel gaji pensiun 2025 dan kenaikan pensiun, PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kediri memberikan klarifikasi tegas. Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan maupun kenaikan pensiun pokok.
“TASPEN tidak memiliki kewenangan menetapkan kebijakan kenaikan pensiun. Seluruh keputusan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan,” demikian pernyataan TASPEN.
TASPEN juga menegaskan bahwa informasi mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan yang beredar di masyarakat dipastikan tidak benar karena belum ada instruksi resmi dari pemerintah.
Besaran Rapel Tidak Bisa Disamaratakan
TASPEN menjelaskan, apabila suatu saat rapel dibayarkan, besaran yang diterima setiap pensiunan tidak akan sama. Nilainya sangat bergantung pada golongan, masa kerja, jenis pensiun, serta aturan yang berlaku. Karena itu, klaim nominal maksimal yang beredar di media sosial dinilai menyesatkan dan berpotensi memicu ekspektasi berlebihan.
Belum Ada Kepastian Penyesuaian Pensiun
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, TASPEN menegaskan bahwa sampai pertengahan Desember 2025 belum ada keputusan baru pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok PNS, purnawirawan TNI dan Polri, maupun penerima manfaat lainnya, termasuk janda dan duda pensiunan.
Imbauan Waspada Informasi Viral
TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarganya agar lebih berhati-hati menyikapi informasi viral. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi TASPEN, seperti situs taspen.co.id, media sosial resmi, serta Call Center 1500 919.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN menegaskan bahwa isu rapel gaji pensiun 2025 dan kenaikan pensiun yang beredar saat ini belum memiliki dasar keputusan resmi pemerintah. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi agar tidak terjebak informasi yang keliru.
Editor : Dimas Galih Nur Hendra Saputra