Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Viral Rapel Pensiunan 2025 Disebut Siap Cair hingga Rp28 Juta, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

Dimas Galih Nur Hendra Saputra • Rabu, 7 Januari 2026 | 10:00 WIB
Viral Rapel Pensiunan 2025 Disebut Siap Cair hingga Rp28 Juta, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah
Viral Rapel Pensiunan 2025 Disebut Siap Cair hingga Rp28 Juta, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

TRENGGALEK NJENGGELEK – Isu rapel pensiunan 2025 kembali viral di YouTube dan media sosial. Dalam sebuah video yang ramai dibagikan, disebutkan bahwa rapel pensiunan ASN, TNI, dan Polri sudah disiapkan sistem TASPEN dan tinggal menunggu pencairan. Video tersebut bahkan menyebut simulasi tanggal pencairan hingga Januari 2026, lengkap dengan klaim besaran rapel puluhan juta rupiah untuk golongan tertentu.

Narasi viral itu juga menyebut kenaikan gaji ASN 2025 telah final dan menjadi dasar perhitungan rapel pensiunan. Disebutkan pula bahwa sistem TASPEN dan bank penyalur telah siap melakukan transfer massal secara otomatis, sehingga dana rapel dan kenaikan pensiun diyakini aman dan akan masuk ke rekening pensiunan tanpa hambatan.

Klarifikasi Tegas TASPEN Kediri

Menanggapi ramainya kabar rapel pensiunan 2025 tersebut, PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kediri memberikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok.

“TASPEN tidak memiliki kewenangan menetapkan kebijakan kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan. Seluruh keputusan merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan,” tegas TASPEN.

Karena itu, TASPEN memastikan bahwa informasi mengenai pencairan rapel pensiunan 2025 yang beredar luas saat ini tidak dapat dibenarkan.

Besaran Rapel Tidak Bisa Disamaratakan

TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran rapel, apabila suatu saat ditetapkan pemerintah, sangat bergantung pada berbagai faktor. Di antaranya golongan terakhir, masa kerja, jenis pensiun, serta ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, klaim nominal maksimal hingga puluhan juta rupiah untuk semua pensiunan dinilai menyesatkan.

“Tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama. Perhitungan dilakukan secara individual dan proporsional,” jelas TASPEN.

Belum Ada Kepastian Penyesuaian Pensiun

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda atau dudanya, TASPEN menegaskan bahwa hingga pertengahan Desember 2025 belum terdapat keputusan baru pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok PNS, purnawirawan TNI dan Polri, maupun penerima manfaat lainnya, termasuk janda dan duda.

Selain itu, TASPEN mengonfirmasi belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan.

Imbauan Waspada Informasi Viral

TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang belum terverifikasi. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti situs taspen.co.id, media sosial resmi TASPEN, dan Call Center 1500 919.

Dengan klarifikasi ini, TASPEN menegaskan bahwa isu rapel pensiunan 2025 masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Masyarakat diminta tetap tenang dan bijak menyikapi informasi yang beredar agar tidak terjebak kabar yang keliru.

 

Editor : Dimas Galih Nur Hendra Saputra
#klarifikasi Taspen #rapel pensiun #pensiunan #kenaikan gaji pensiun #taspen