JAKARTA - Peringatan keras kembali disampaikan kepada investor ritel yang masih bertahan di saham DADA. Dalam sebuah video yang ramai diperbincangkan di YouTube, seorang pengamat pasar menyoroti pola pergerakan saham DADA yang dinilai sarat praktik gorengan dan berpotensi membahayakan kondisi keuangan hingga mental investor.
Sejak awal video, pembicara secara tegas meminta para pemegang saham DADA untuk segera keluar selagi masih ada kesempatan.
Ia menilai terlalu lama menahan saham dengan pola pergerakan ekstrem justru berisiko menimbulkan tekanan psikologis akibat fluktuasi harga yang tidak wajar.
Menurutnya, grafik saham DADA menunjukkan pola klasik saham gorengan. Harga bergerak ekstrem tanpa fundamental kuat, naik tajam dalam waktu singkat, lalu dibanting dengan cepat hingga menyisakan kerugian besar bagi investor yang terlambat keluar.
Pola Harga Saham DADA Dinilai Tidak Sehat
Dalam penjelasannya, ia mengajak penonton mencermati grafik historis saham DADA. Harga saham tersebut disebut pernah berada di level sangat rendah, sekitar Rp7 per saham.
Namun dalam waktu tertentu, harga melonjak drastis hingga mencapai kisaran Rp240.
Lonjakan tajam tersebut, kata dia, bukan cerminan kinerja perusahaan yang solid, melainkan akibat dorongan spekulasi dan permainan bandar.
Setelah mencapai puncaknya, harga saham DADA kemudian dibanting hingga turun ke kisaran Rp50 dan cenderung stagnan dalam waktu cukup lama.
“Kenaikan seperti ini bukan karena fundamental, tapi digoreng. Setelah itu dibanting, lalu dibiarkan diam,” ujarnya dalam video tersebut.
Saham DADA Mulai Digoreng Lagi?
Yang menjadi perhatian saat ini, lanjutnya, adalah munculnya kembali pergerakan harga saham DADA yang mulai menunjukkan tanda-tanda kenaikan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa saham tersebut kembali masuk fase gorengan berikutnya.
Ia mengingatkan investor untuk tidak terjebak euforia sesaat. Kenaikan harga yang terjadi berulang kali tanpa didukung kinerja keuangan perusahaan justru berpotensi menjadi jebakan bagi investor ritel.
“Sampai kapan mau main gorengan seperti ini?” katanya dengan nada retoris.
Risiko Psikologis Investor Saham Gorengan
Selain risiko kerugian finansial, pembicara juga menyinggung dampak psikologis yang bisa dialami investor.
Terlalu sering memantau grafik saham yang bergerak liar disebut bisa memicu stres hingga gangguan mental.
Ia menggambarkan kondisi investor yang terus “melototi chart” dengan angka yang naik turun drastis.
Situasi tersebut dinilai tidak sehat, apalagi jika saham yang dipegang tidak memiliki fundamental yang jelas.
“Daripada nanti kena penyakit mental karena lihat grafik terus, mending keluar sekarang,” ujarnya disertai candaan.
Ajakan Keluar Selagi Bisa
Pesan utama dari video tersebut adalah ajakan untuk segera keluar dari saham DADA selagi masih ada peluang.
Menurutnya, semakin cepat investor mengambil keputusan keluar, semakin kecil potensi kerugian yang harus ditanggung.
Ia menekankan bahwa tidak semua saham layak untuk ditahan jangka panjang. Saham dengan volatilitas ekstrem dan minim transparansi sebaiknya dihindari, terutama oleh investor pemula.
Dalam konteks pasar modal Indonesia, fenomena saham gorengan bukanlah hal baru.
Namun, kasus saham DADA kembali menjadi sorotan karena pola pergerakannya dinilai berulang dan berpotensi menjerat investor yang kurang disiplin.
Pentingnya Disiplin dan Manajemen Risiko
Di akhir penjelasan, pembicara mengingatkan pentingnya disiplin dalam berinvestasi. Investor diminta memiliki batasan jelas kapan harus masuk dan kapan harus keluar dari suatu saham.
Tanpa strategi manajemen risiko yang baik, investor berisiko terjebak dalam permainan bandar.
Ia menyarankan agar investor lebih fokus pada saham dengan fundamental kuat dan prospek bisnis yang jelas, ketimbang mengejar keuntungan cepat dari saham gorengan.
Fenomena saham DADA ini menjadi pengingat bahwa pasar saham tidak hanya soal potensi cuan, tetapi juga soal kesiapan mental dan kedisiplinan dalam mengambil keputusan.
Bagi investor ritel, kehati-hatian menjadi kunci agar tidak terjebak dalam pola permainan yang merugikan. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah