TRENGGALEK NJENGGELEK-Isu kenaikan gaji pensiunan dan pencairan rapel yang disebut-sebut akan cair Januari 2026 ramai beredar di media sosial dan YouTube. Narasi tersebut menyebut pemerintah telah menetapkan keputusan final terkait rapel dan kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri, lengkap dengan jadwal pencairan dan besaran nominal yang diklaim bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Dalam video yang viral, disampaikan bahwa kebijakan rapel dan kenaikan gaji pensiunan telah memiliki dasar hukum kuat, anggaran sudah disiapkan, serta mekanisme pencairan melalui PT Taspen diklaim telah final. Isu ini memicu harapan sekaligus kecemasan di kalangan pensiunan, terutama terkait kepastian waktu pencairan dan besaran dana yang akan diterima.
Namun, di balik ramainya klaim tersebut, PT Taspen (Persero) memberikan klarifikasi tegas agar publik tidak terjebak informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Klarifikasi Resmi PT Taspen
Melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan. Klarifikasi ini berlaku bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima berbagai tunjangan negara lainnya.
Taspen menyatakan bahwa seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun merupakan kewenangan penuh Pemerintah. Selama belum ada pengumuman resmi, maka informasi yang beredar di media sosial maupun kanal nonresmi tidak dapat dianggap sebagai kepastian.
Penjelasan Soal Rapel dan Nominal
Terkait isu rapel, Taspen juga menegaskan belum ada instruksi resmi dari Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, klaim pencairan rapel dalam waktu dekat dipastikan tidak benar. Taspen mengingatkan bahwa besaran manfaat pensiun, jika suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama atau maksimal.
Berpegang pada Prinsip 5T
Dalam pelayanan kepada peserta, Taspen menekankan komitmen pada prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman agar hak peserta tersalurkan secara akurat dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi.
Imbauan Waspada Informasi Viral
Taspen mengimbau para pensiunan dan keluarga untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi. Informasi valid hanya diumumkan melalui situs resmi Taspen, media sosial resmi perusahaan, atau Call Center Taspen di 1500 919.
Dengan klarifikasi ini, Taspen menegaskan bahwa hingga kini kenaikan gaji pensiunan dan rapel masih menunggu keputusan resmi Pemerintah. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya pada kabar viral yang belum memiliki dasar hukum.
Editor : Ichaa Melinda Putri